Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Husni Kamil, Risma, dan Hamdan Zoelva Jadi Tokoh Publik Pilihan SPS

Kompas.com - 17/10/2014, 22:13 WIB
Amir Sodikin

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Jumat (17/10/2014), di Yogyakarta, menghadiri ajang Indonesia Publik Relations Awards & Summit (IPRAS) 2014 yang digelar Serikat Perusahaan Pers (SPS) 2014. Di ajang itu, mereka sekaligus mendapat penghargaan kategori Tokoh Publik Pilihan SPS 2014.

Penghargaan ini juga diberikan SPS kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, tetapi Hamdan berhalangan hadir. Tak hanya itu, KPU sebagai institusi menerima pula penghargaan di ajang yang sama untuk kategori Lembaga Publik Pilihan SPS 2014, bersama Mahkamah Konstitusi serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Husni mengatakan, penghargaan tersebut merupakan penghargaan kesekian bagi KPU. Husni mendedikasikan penghargaan itu bagi para penyelenggara pemilu yang sudah bekerja keras. "Apalagi ada penyelenggara pemilu yang sampai meninggal dunia, baik pada hari-H penyelenggara pemilu maupun pasca-penyelenggaraan pemilu,” kata Husni.

Adapun Risma menjadi satu-satunya kepala daerah yang mendapatkan penghargaan kategori Tokoh Publik Pilihan SPS. “Saya enggak mengira dapat penghargaan ini dari insan pers. Tidak mengira karena selama ini apa yang saya lakukan sekadar apa yang ada di dalam hati saya. Terus terang ini surprise untuk saya,” kata Risma.

Risma mengakui, kadang kata-kata yang ia keluarkan tak disukai pihak lain. Ia kadang terpeleset dengan oleh kata-katanya sendiri. “Saya tetap seperti apa adanya, karena kalau harus berubah jadi orang lain, itu sangat berat untuk saya karena saya harus berpikir yang lain sehingga saya akan merasa terbebani,” kata Risma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com