"Enggak ada, itu (DOM) sesuai dengan APBN dan aturan," kata Sapta di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (8/10/2014), seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait jabatan Jero sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dalam kurun waktu 2011-2013.
Sapta mengatakan, penetapan anggaran untuk operasional menteri di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif selama ini sesuai dengan aturan. Terakhir, besaran DOM di Kemenparekraf, kata Sapta, kurang lebih Rp 1,2 miliar. Informasi seputar DOM ini sudah disampaikan Sapta kepada tim penyidik KPK selama pemeriksaan.
Selama diperiksa, Sapta mengaku hanya diajukan tiga pertanyaan. Dari tiga pertanyaan itu, menurut dia, tidak ada yang berkaitan dengan pemerasan yang diduga dilakukan Jero.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi menyampaikan, KPK akan mengembangkan penyidikan jika ada informasi yang disampaikan Sapta terkait Kementerian Pariwisata. Tidak menutup kemungkinan KPK mengembangkan penyidikan ke arah kemungkinan Jero juga melakukan penyimpangan saat menjadi Menteri Pariwisata.
"Saat ini kasusnya pemerasan di ESDM, tapi kalau dalam pemeriksaan ada informasi yang bisa dikembangkan terkait Kementerian Pariwisata, tentu itu bisa dikembangkan KPK. Tapi, sejauh ini sangkaan terhadap JW di Kementerian ESDM," kata Johan.
KPK menetapkan Jero sebagai tersangka sejak 2 September 2014. Selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono Karno, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, dan bawahannya yang lain, diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut.
Terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013, total uang yang diperoleh Jero dari pemerasan itu mencapai Rp 9,9 miliar. Menurut KPK, uang yang diterima Jero diduga digunakan untuk kepentingan pribadinya, termasuk untuk pencitraan di hadapan Presiden SBY.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.