Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Hormati Keputusan Presiden Terbitkan Perppu Pilkada

Kompas.com - 03/10/2014, 08:02 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menghormati keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait pemilihan kepala daerah. KPU telah melakukan pertemuan dengan Presiden SBY untuk membahas soal mekanisme penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Kantor presiden, Kamis (2/10/2014) malam.

"Sebagaimana pembahasan Undang-undang Pilkada di DPR, kami tak bersikap menolak atau menerima karena kami penyelenggara dan implementasi undang-undang dan kami menghormati wewenang presiden," kata Husni, Kamis malam.

Dalam pertemuan, lanjut Husni, Presiden mengungkapkan bahwa isi Perppu yang diterbitkan pemerintah sesuai dengan pandangan KPU terkait pilkada langsung. KPU juga menyarankan dilakukannya pilkada serentak untuk menekan ongkos politik.

Husni juga menyatakan KPU sepakat dengan ide pemerintah agar dalam proses pencalonan perlu dilakukan publikasi terbuka. Di dalam Perppu, Presiden SBY memasukkan pasal soal perlunya uji publik yang dilakukan oleh sebuah tim yang dibentuk KPU. Tim itu terdiri dari 1 orang dari KPU, 2 orang akademisi, dan 2 tokoh masyarakat. Hasil uji publik tidak bisa membatalkan calon.

"Kami juga sampaikan fasilitasi kampanye di media perlu dianggarkan di anggaran penyelenggaraan dan setiap pasangan calon diberikan porsi sama agar tidak jor-joran pasangan calon yang memiliki media. Selanjutnya ada ide pembatasan dana kampanye dan memberi sanksi berat bagi calon yang melakukan fungsi kampanye," papar Husni.

Husni mengatakan, Presiden SBY sepakat dengan pandangan-pandangan KPU itu. Presiden, kata Husni, sebenarnya mendukung pelaksanaan pilkada melalui DPRD, namun presiden meminta agar aspirasi rakyat didengarkan.

"Presiden katakan pemilukada oleh DPRD demokratis namun masyarakat saat ini lebih memilih pemilukada dilakukan secara langsung. Itu poin-poin yang perlu kami sampaikan pada saat ini," kata Husni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com