KPU Hormati Keputusan Presiden Terbitkan Perppu Pilkada
Sabrina Asril
Kompas.com - 03/10/2014, 08:02 WIB
KPU menghormati keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait pemilihan kepala daerah.