Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Hentikan Kekerasan atas Nama Agama

Kompas.com - 22/09/2014, 13:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) diminta bertindak tegas terhadap kasus intoleransi. Diharapkan, tidak ada lagi kekerasan atas nama agama.

"Jokowi tidak boleh membolehkan kekerasan apa pun atas nama agama. Segenap agama harus dilindungi," kata pakar etika politik dari Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Franz Magnis Suseno, dalam diskusi bertajuk Etika Politik Impian Rakyat di Jakarta, Senin (22/9/2014).

Franz mengakui, penerimaan terhadap enam agama yang diakui negara saat ini, yakni Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu sudah cukup baik. Namun, menurut dia, masih banyak kekerasan dan diskriminasi terhadap mereka yang mempunyai aliran keyakinan, seperti Ahmadiyah dan Syiah.

"Di luar enam agama itu, apa Jokowi mau melindungi?" ujarnya.

Hal serupa disampaikan dosen Filsafat Universitas Indonesia, Rocky Gerung. Dia menilai, negara tidak berhak untuk mengatur iman dan keyakinan seseorang.

"Negara itu mengurus agama hanya administrasinya. Negara tidak berhak mengurus keyakinan orang. Mereka hanya mengatur status kita, bukan iman kita," ujar Rocky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com