Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Beri Rekomendasi Pembebasan Bersyarat Anggodo Widjojo

Kompas.com - 18/09/2014, 22:48 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, KPK telah menerima permintaan rekomendasi pembebasan bersyarat bagi Anggodo Widjojo dan Syuhada Tasman. Permintaan rekomendasi ini diajukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Johan menyebutkan, KPK telah menjawab permintaan tersebut dengan menyatakan tidak memberikan rekomendasinya untuk pemberian pembebasan bersyarat Anggodo. (Baca: Pengacara Benarkan Anggodo Ajukan Permohonan Pembebasan Bersyarat)

"Dengan tidak diberikan rekomendasi, itu artinya KPK kecewa," ujar Johan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2014).

"Kedua orang itu bukan justice collaborator dan sebagai pelaku utama dalam sangkaan itu. Sehingga KPK tidak memberikan PB (pembebasan bersyarat)," kata Johan.

Namun, kata Johan, keputusan pemberian pembebasan bersyarat merupakan kewenangan Kemenhuk dan HAM.

Johan menilai, pemberian pembebasan bersyarat kepada tahanan korupsi telah mencederai rasa keadilan masyarakat dan tidak sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi.

"Upaya pemberantasan korupsi itu harusnya output-nya adalah munculnya efek jera. Ini tidak menggambarkan efek jera begitu. Kalau diberi PB akan jadi tidak tercapai tujuan itu," ujar Johan.

Sebelumnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Marselina Budianingsih mengatakan, terpidana kasus percobaan suap terhadap pimpinan dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Anggodo Widjojo telah memenuhi kriteria untuk mengaukan pembebasan bersyarat. Apalagi, kata Marselina, Anggodo sudah mendapatkan remisi khusus.

Anggodo mendapatkan remisi Hari Raya Natal pada 2013 selama satu bulan 15 hari. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyatakan, masih meneliti permohonan pembebasan bersyarat yang diajukan Anggodo. Permohonan sudah diterima sejak Juli 2014 lalu. (Baca: Ditjen Pemasyarakatan Masih Teliti Permohonan Pembebasan Bersyarat Anggodo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com