Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD Suburkan Transaksi Politik

Kompas.com - 10/09/2014, 07:30 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD dinilai akan menyuburkan transaksi politik. Terbatasnya jumah anggota DPRD menjadi alasan yang menguatkan penilaian tersebut.

"Apakah pilkada lewat DPRD akan menghilangkan transaksi politik? Justru akan lebih sistematis, lebih menyuburkan transaksi politik karena orang dan kawasannya lebih terbatas," kata anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pilkada dari Fraksi PKB, Abdul Malik Haramain, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (9/9/2014).

Menurut Malik, pemilihan kepala daerah melalui DPRD juga melemahkan legitimasi kepala daerah yang bersangkutan. Pasalnya, legitimasi akan semakin kuat jika kepala daerah dipilih langsung oleh masyarakat. Malik menilai, usulan pilkada melalui DPRD sama dengan sebuah kemunduran besar. Ia yakin, sistem ini akan membuat kepala daerah enggan menyapa rakyat karena sibuk mengamankan pemilihnya yang duduk di DPRD.

"Pilkada melalui DPRD hanya menyuburkan dan membuat korupsi lebih sistematis. Karena rakyat tidak tahu siapa yang akan memilih kepala daerah," ujarnya.

Dalam rapat Panja RUU Pilkada, lanjut Malik, seluruh fraksi partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih sepakat dengan wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Sementara, partai lainnya mengusulkan agar pilkada digelar secara langsung.

Mengenai sistemnya, Fraksi Partai Demokrat, Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, dan PDI Perjuangan mengusulkan agar calon yang maju dalam pilkada tidak diusung dalam satu paket. Opsinya, calon wakil kepala daerah bisa berasal dari pegawai negeri sipil (PNS), dari partai politik, kalangan profesional, atau sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara.

Sementara, fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Gerindra dan Hanura mengusulkan calon yang maju pilkada diusung dalam satu paket.

Untuk penyelesaian sengketa hasil, mayoritas fraksi di DPR mengusulkan sengketa hasil pilkada ditangani oleh Mahkamah Agung. Hanya Fraksi PKB dan Hanura yang mengusulkan sengketa hasil pilkada tetap diselesaikan di Mahkamah Konstitusi. Ada pun, Fraksi Partai Gerindra mengusulkan sengketa hasil pilkada melalui PTUN.

Mengenai anggaran penyelenggaraan pilkada, Fraksi Partai Demokrat, Golkar, PAN, dan Gerindra mengusulkan penyelenggaraan pilkada dibebankan pada APBN. Sementara Fraksi PDI-P, PKS, PPP, PKB, dan Hanura mengusulkan penyelenggaraan pilkada dibebankan pada APBD.

Setelah disepakati di tingkat panja, rumusan akan ditetapkan pada 23 September 2014 di tingkat komisi bersama Menteri Dalam Negeri. Setelah itu, keputusannya akan dibawa ke tingkat II untuk diputuskan dalam rapat paripurna DPR pada 25 September 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com