Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Harta Calon Pemimpin KPK Harus Sesuai dengan Pendapatan

Kompas.com - 04/09/2014, 07:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Lola Easter mengatakan, calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi harus memiliki integritas yang tidak diragukan. Ida menyebutkan, salah satunya tercermin dari kesesuaian harta kekayaan dengan jumlah pendapatan calon.

"Indikator awalnya memiliki pendapatan dan harta kekayaan yang sesuai. Artinya, harta kekayaan yang dimilikinya merefleksikan pendapatannya yang sah," kata Lola, di Jakarta, Rabu (3/9/2014).

Kesesuaian harta kekayaan dengan pendapatan menjadi salah satu kriteria calon pemimpin KPK yang direkomendasikan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang diajukan kepada Panitia Seleksi. Selain itu, ujar Lola, kandidat yang diseleksi juga memiliki kredibilitas yang tinggi di mata masyarakat dan kemampuan manajerial yang baik.

"Sehingga kalau nanti terpilih jadi Pimpinan KPK dapat membuat perencanaan strategis untuk kelembagaan," ujar Lola.

Lola mengatakan, calon pemimpin KPK harus imparsial dan independen. Poin ini, lanjut dia, penting saat orang tersebut terpilih menjadi pemimpin KPK, ia memiliki daya tahan terhadap tekanan kerja dan serangan balik koruptor.

"Dia juga harus berani mengambil risiko dan dan tidak pernah bekerja di perusahaan yang pernah berkasus dan terkait kerja KPK," ujarnya.

Lola menambahkan, peserta seleksi tidak boleh berasal dari partai politik untuk mencegah adanya kepentingan tertentu selama memimpin KPK. Selain menghindari konflik kepentingan, kata Lola, hal tersebut juga untuk menghindari tujuan yang melenceng dari jalur pemberantasan korupsi, misalnya tujuan berbisnis.

Lola pun mengimbau agar peserta yang masuk dalam proses seleksi hingga terpilih jadi pemimpin KPK, yang berprofesi sebagai advokat, memiliki catatan tak pernah membela perkara korupsi dan pidana pencucian uang.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menerbitkan Keppres Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pembentukan Calon Pimpinan KPK pada 23 Juli 2014.

Pansel akan melakukan seleksi dan mengirimkan dua nama calon yang kemudian akan diuji kelayakan dan kepatutannya di Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Pansel, mereka yang mendaftarkan diri harus memenuhi syarat sesuai Keppres tersebut.

Dalam upaya jemput bola, Pansel mengirimkan surat pemberitahuan mengenai pembukaan pendaftaran calon pimpinan KPK kepada institusi penegak hukum, termasuk KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, serta ke forum rektor. Diharapkan, surat pemberitahuan itu dapat mendorong pihak yang berminat untuk segera mendaftarkan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com