Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Prihatin 2 Anggotanya Ditangkap di Malaysia Terkait Narkoba

Kompas.com - 01/09/2014, 13:04 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Agus Rianto mengatakan, kepolisian merasa prihatin atas ditangkapnya dua anggota Polri oleh Polisi Diraja Malaysia terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Kepolisian Kalimantan Barat telah mengirim tim untuk melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Malaysia terkait penanganan kasus tersebut.

"Kita sifatnya berkoordinasi dengan pihak penyidik sehingga kita dapatkan data yang akurat dan lengkap terkait dengan permasalahan yang ditangani," ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2014).

Agus mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu data lengkap dari penyidik Kepolisian Malaysia. Pihaknya akan terus melakukan koordinasi. Namun, penyidikan akan diserahkan sepenuhnya kepada Kepolisian Malaysia.

"Kita yakin dan percaya bahwa penanganan ini betul dilaksanakan dengan aturan yang berlaku," ujar Agus.

Agus menambahkan, terkait pemindahan penanganan perkara ataupun bantuan hukum yang akan diberikan Polri terhadap dua polisi yang ditangkap tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kepolisian Malaysia.

Sebelumnya, dua polisi Indonesia ditangkap di Kuching, Malaysia, dengan dugaan terlibat dalam sindikat narkotika. Keduanya anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, yaitu AKBP Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala MH Harahap. (baca: Diduga Terlibat Sindikat Narkotika, 2 Polisi Indonesia Tertangkap di Malaysia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com