Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Merah Putih Akui Putusan MK sebagai Hasil Akhir Pilpres

Kompas.com - 21/08/2014, 21:38 WIB
Indra Akuntono,
Arimbi Ramadhiani

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Koalisi Merah Putih pendukung calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengakui keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai hasil akhir Pemilu Presiden 2014. Meski demikian, Koalisi Merah Putih memberikan sejumlah catatan atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut disampaikan oleh para elite partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih dalam jumpa pers di Hotel Grand Hyatt, Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014) malam. Hampir satu jam sebelumnya, MK telah memutuskan menolak seluruh gugatan Prabowo-Hatta terkait perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden.

"Kami Koalisi Merah Putih mengakui keputusan MK sebagai institusi yang menangani, mengadili, dan memutuskan hasil akhir pilpres," kata juru bicara Koalisi Merah Putih, Tantowi Yahya, Kamis malam.

Jumpa pers itu diikuti oleh para sekretaris jenderal partai-partai Koalisi Merah Putih. Hadir dalam acara itu, Sekjen Partai Golkar Idrus Marham, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen Partai Bulan Bintang BM Wibowo, Sekjen Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy, Sekjen Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan, Sekjen Partai Keadilan Sejahtera Taufik Ridlo, Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon, Wakil Sekjen PKS Fahri Hamzah, dan Ali Mochtar Ngabalin dari Golkar.

Malam ini, majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan yang diajukan Prabowo-Hatta. Sidang putusan itu berlangsung pada Kamis (21/8/2014) mulai pukul 14.30 WIB sampai pukul 20.45 WIB. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva saat membacakan putusan di Gedung MK. Dengan keputusan tersebut, pasangan Jokowi-JK sah menjadi pemenang Pemilu Presiden 2014. Presiden dan wakil presiden terpilih tersebut akan dilantik pada 20 Oktober 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com