Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Minta DKPP Pecat Ketua KPU Dogiyai

Kompas.com - 14/08/2014, 14:34 WIB
Fathur Rochman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Papua meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai Didimus Dogomo dan para komisionernya karena dianggap tidak melaksanakan rekomendasi dari panitia pengawas pemilu Dogiyai.

"Saya meminta untuk diberhentikan ketua dan anggota KPU Dogiyai," ujar Ketua Bawaslu Papua Robert Horik dalam sidang kode etik DKPP di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2014).

Robert mengatakan, KPU Dogiyai tidak menindaklanjuti rekomendasi Panwaslu untuk melakukan rekomendasi pemungutan suara ulang di distrik Mapia Tengah dan Mapia Barat. "Kami Panwas Provinsi Papua keberatan dengan keterangan dari KPU Kabupaten Mapia Tengah, yang katanya sudah menerima rekomendasi dari panwas, tapi tanpa menyebutkan nama anggota panwas," kata Robert.

Robert juga beranggapan bahwa KPU Dogiyai tidak mau mengakui apa yang sebenarnya terjadi dalam pelaksanaan pilpres di Kabupaten Dogiyai. Menurut Robert, panwas mengakui tidak ada pencoblosan di Mapia Barat dan Mapia Tengah, tapi dalam sidang pleno teradu tidak mengakui hal itu," ujar Robert.

Sebelumnya, KPU Papua memutuskan agar perolehan suara di dua distrik di Kabupaten Dogiyai, Papua, yakni Mapia Barat dan Mapia Tengah, tidak dihitung. Hal itu karena pelaksanaan pemungutan suara ulang di kedua dua distrik itu tidak memungkinkan untuk dilaksanakan.

"Sehingga, hal ini dari KPU dan Bawaslu Papua menyampaikan persoalan ini ke tingkat nasional dan menyatakan pemilu di dua distrik itu nol," kata Ketua KPU Provinsi Papua Adam Arisoi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi, Rabu (13/8/2014) kemarin.

Adam mengatakan, pelaksanaan rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten Dogiyai baru selesai pada 17 Juli 2014. Adapun informasi yang diterima KPU Provinsi Papua terkait kendala pelaksanaan rekapitulasi yang terjadi di Kabupaten Dogiyai baru diterima pada 18 Juli 2014. "Mengingat pelaksanaan PSU itu paling tidak 10 hari dan kita sudah ada di tanggal 18, maka tidak mungkin melakukan PSU," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com