Hal inilah yang menjadi salah satu alasan KPK menggeledah kantor Kementerian Agama 11 jam lebih. "KPK ingin menelisik secara mendalam berbagai informasi penting agar bisa diungkap secara utuh kasus penyelenggaraan haji ini," kata Bambang melalui pesan singkat, Jumat (23/5/2014), saat ditanya seputar apa yang dicari KPK dalam penggeledahan di kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta.
Ketika ditanya apakah dalam penggeledahan ini KPK turut mencari dugaan keterlibatan pihak selain Menteri Agama Suryadharma Ali, Bambang mengatakan bahwa pihaknya ingin mendalami kasus ini. "Tentang kedalaman kasusnya," ucap Bambang singkat.
Penggeledahan kantor Kemenag dilakukan menyusul penetapan Suryadharma sebagai tersangka kasus dugaan korupsi haji 2012/2013. Penggeledahan ini sudah dimulai pada Kamis (22/5/2014) malam. Sampai lewat pukul 07.00 WIB, Jumat (23/5/2014), penggeledahan tersebut masih berlanjut.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, pada Jumat pagi ini, para penyidik KPK masih menggeledah ruang di lantai 5 kantor kementerian tersebut. Menurut salah satu petugas keamanan kantor yang menolak disebutkan namanya, di lantai 5 tersebut ada ruang Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Anggito Abimanyu.
Sebelumnya, kata dia, para penyidik KPK sudah lebih dulu menggeledah ruang kerja Suryadharma di lantai dua kantor itu. Selain ruang Anggito dan Suryadharma, ruang yang juga digeledah adalah milik Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Syam di lantai 2 dan ruang Kepala Biro Umum Kemenag Burhanudin di lantai 1.
Belasan kantong plastik berisi dokumen, menurut petugas keamanan yang sama, terlihat sudah dikumpulkan para penyidik dari ruang tata usaha Suryadharma. Beberapa dokumen juga terlihat diambil penyidik dari ruang Nur Syam.
Sementara itu, beberapa staf Kementerian Agama masih berada di kantor sejak KPK datang pada Kamis petang. Tiga pejabat selain Suryadharma yang ruangannya digeledah, juga masih ada di dalam kantor tersebut sejak kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.