Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat SMS, Sri Mulyani Lapor ke SBY dan JK soal Century

Kompas.com - 02/05/2014, 16:32 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
-- Mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengaku telah melaporkan keputusan ditetapkannya Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden RI saat itu Jusuf Kalla pada Jumat, 21 November 2008.

Laporan ke Presiden dilakukan setelah rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang diketuai Sri Mulyani, dengan pihak Lembaga Penjamin Sosial (LPS) dan pejabat Bank Indonesia.

"Sesudah pengambilan keputusan saya lapor ke presiden, cawapres melalui pesan singkat," ujar Sri Mulyani saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (2/5/2014).

Setelah itu, Sri Mulyani bersama Boediono, Gubernur BI saat itu, menemui Kalla pada 25 November 2008. Saat itu disampaikan bahwa telah ditetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan telah diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sri Mulyani mengaku saat itu memang tidak dilaporkan kondisi krisis perekonomian.

"Saya tidak perlu melaporkan kondisi krisis, semua juga tahu krisis," katanya.

Penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik diputuskan dalam rapat KSSK pada 21 November 2008 pagi hari. Setelah itu, Bank Century diambil alih oleh LPS. Sri Mulyani mengakui keputusan itu dilakukan secara cepat.

Menurut Sri, ia hanya diberi waktu oleh BI sekitar 4,5 jam untuk memutuskan apakah akan menyelamatkan Bank Century atau menutup bank itu. Menurut Sri, langkah penyelamatan akhirnya diambil dengan pertimbangan untuk mencegah krisis ekonomi dan agar sistem keuangan tidak mengalami permasalahan.

Kemudian, penyetoran dana penyertaan modal sementara (PMS) dilakukan oleh LPS mulai 24 November 2008. Hingga tanggal 24 Juli 2009, PMS yang diberikan seluruhnya mencapai Rp 6,762 triliun. Jumlah PMS yang diberikan pun meningkat tajam dari yang semula hanya Rp 632 miliar.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 689,394 miliar terkait pemberian FPJP dan Rp 6,762 triliun dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagalberdampak sistemik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com