JAKARTA, KOMPAS.com -- Mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengaku telah melaporkan keputusan ditetapkannya Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden RI saat itu Jusuf Kalla pada Jumat, 21 November 2008.
Laporan ke Presiden dilakukan setelah rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang diketuai Sri Mulyani, dengan pihak Lembaga Penjamin Sosial (LPS) dan pejabat Bank Indonesia.
"Sesudah pengambilan keputusan saya lapor ke presiden, cawapres melalui pesan singkat," ujar Sri Mulyani saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (2/5/2014).
Setelah itu, Sri Mulyani bersama Boediono, Gubernur BI saat itu, menemui Kalla pada 25 November 2008. Saat itu disampaikan bahwa telah ditetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan telah diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sri Mulyani mengaku saat itu memang tidak dilaporkan kondisi krisis perekonomian.
"Saya tidak perlu melaporkan kondisi krisis, semua juga tahu krisis," katanya.
Penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik diputuskan dalam rapat KSSK pada 21 November 2008 pagi hari. Setelah itu, Bank Century diambil alih oleh LPS. Sri Mulyani mengakui keputusan itu dilakukan secara cepat.
Menurut Sri, ia hanya diberi waktu oleh BI sekitar 4,5 jam untuk memutuskan apakah akan menyelamatkan Bank Century atau menutup bank itu. Menurut Sri, langkah penyelamatan akhirnya diambil dengan pertimbangan untuk mencegah krisis ekonomi dan agar sistem keuangan tidak mengalami permasalahan.
Kemudian, penyetoran dana penyertaan modal sementara (PMS) dilakukan oleh LPS mulai 24 November 2008. Hingga tanggal 24 Juli 2009, PMS yang diberikan seluruhnya mencapai Rp 6,762 triliun. Jumlah PMS yang diberikan pun meningkat tajam dari yang semula hanya Rp 632 miliar.
Dalam kasus dugaan korupsi ini, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 689,394 miliar terkait pemberian FPJP dan Rp 6,762 triliun dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagalberdampak sistemik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.