"Karena kita butuh informasi rekam jejak calon Hakim Agung ini. Dan akan kita lakukan investigasi untuk itu. Makanya kita butuh informasi dari masyarakat untuk memberikan informasi dan pendapat baik secara lisan maupun tertulis," katanya, dalam konferensi pers di Gedung KY, Jakarta.
Ia berharap, dari seleksi ini, KY dapat meloloskan hakim-hakim berkualitas.
"Nanti kita akan benar-benar teliti saat investigasi rekam jejak para calon hakim agung ini, biar tidak ada lagi cerita hakim-hakim yang melakukan pelanggaran ini itu," kata Taufiq.
Secara pribadi, Taufiqurrohman mengapresiasi peserta seleksi Hakim Agung yang pernah menjabat sebagai hakim tinggi. Secara gamblang ia menjelaskan, sebenarnya gaji Hakim Agung adalah Rp 29 Juta, jauh lebih kecil dari Hakim tinggi, yang gajinya mencapai Rp 40 juta setiap bulannya.
"Berarti banyak peserta kita yang tidak mengejar materi untuk menjadi hakim agung," ujar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, seleksi Hakim Agung ini dilakukan untuk mengisi 10 posisi jabatan yang kosong di Mahkamah Agung yaitu 2 Kamar Agama, 3 Kamar Perdata, 2 Kamar Pidana, dan 3 Kamar Tata Usaha Negara. Nama-nama yang sudah lolos seleksi berkas ini akan akan mengikuti seleksi tahap dua yang akan dilaksanakan pada 5 sampai 7 April mendatang.
KY sudah membuka pendaftaran calon hakim agung sejak 17 Februari 2014. Awalnya KY menginginkan 100 pelamar supaya benar-benar menjaring Hakim Agung yang benar-benar berintegritas. Awalnya, batas terakhir pengumpulan berkas 7 Maret, tetapi diperpanjang hingga 21 Maret 2014.