JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima laporan banyak surat suara untuk pemilu legislatif 2014 yang sudah dicoblos. KPU sedang mengonfirmasi informasi tersebut. "KPU akan menelusuri persoalan ini," ujar Komisioner KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2014).
Dia mengatakan, laporan itu diterima pihaknya dari masyakat, lembaga pemantau pemilu dan KPU di daerah. Pihaknya tidak mau berspekulasi kerusakan surat suara itu memang sengaja dilakukan. Ia menduga surat suara rusak saat proses pencetakan surat suara.
“Jumlah yang sudah dicoblos tidak sampai ribuan. Cuma beberapa dari jumlah yang ditemukan sudah dicoblos. Seperti di DKI Jakarta dan beberapa di luar Jawa,” kata mantan anggota KPU Jawa Timur itu.
Dia memastikan semua surat suara yang rusak akan dimusnahkan dan penggantiannya menjadi tanggung jawab perusahaan.
"Surat suara rusak dalam perjalanan yang belum sampai ke KPU, tanggung jawab perusahaan. Ketika surat suara diterima kemudian disortir oleh petugas KPU dan mengalami kerusakan, maka KPU yang bertanggung jawab," kata Arief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.