Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Franz Magnis: Kasus Akil Suatu Malapetaka

Kompas.com - 04/03/2014, 21:10 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Etika Politik dari Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Franz Magnis Suseno, menilai kasus dugaan korupsi yang menimpa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, sebagai suatu malapetaka atau musibah bagi bangsa Indonesia.

"Tentu kasus Akil itu suatu malapetaka menurut saya karena MK itu agak kurang dihormati," kata Magnis dalam diskusi bertajuk "Mengarahkan Haluan Politik Indonesia Pascareformasi" di Maarif Institute, Jakarta, Selasa (4/3/2014).

Menurut Magnis, orang-orang yang telah memilih Akil, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), patut dicurigai memiliki kepentingan saat memilih Akil sebagai Hakim Konstitusi. "Apakah mereka tidak tahu? Menurut saya, semua yang terlibat pengangkatan dia harus juga dicurigai itu," ucap pria yang akrab disapa Romo Magnis itu.

Di tempat yang sama, pengamat hukum tata negara, Refly Harun, mengatakan bahwa MK tidak lagi menjadi lembaga yang dipercaya sejak kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah yang menjerat Akil. "Sebelumnya ada tiga institusi yang dipercaya, yaitu KPK, (Pengadilan) Tipikor Jakarta, dan MK sebelum kasus Akil itu," kata Refly.

Akil didakwa menerima hadiah atau janji terkait pengurusan 15 sengketa pilkada. Uang itu diduga untuk memengaruhi Akil dalam memutus permohonan keberatan sengketa pilkada. Dalam Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, misalnya, Akil diduga menerima uang suap sebesar Rp 3 miliar. Adapun pada sengketa Pilkada Lebak, Banten, Akil diduga menerima suap sebanyak Rp 1 miliar.

Akil juga didakwa menerima suap pada sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, dengan jumlah Rp 10 miliar dan 500.000 dollar AS; Pilkada Kota Palembang (Rp 19,9 miliar); Pilkada Lampung Selatan (Rp 500 juta); Pilkada Kabupaten Buton (Rp 1 miliar), Kabupaten Pulau Morotai (hampir Rp 3 miliar), Kabupaten Tapanuli Tengah (Rp 1,8 miliar), dan Pilkada Banten (Rp 7,5 miliar).

Selain itu, Akil juga didakwa menerima janji pemberian Rp 10 miliar terkait keberatan hasil Pilkada Provinsi jawa Timur. Mantan politikus Partai Golkar itu juga disebut meminta Rp 125 juta kepada Wakil Gubernur Papua periode tahun 2006-2011 Alex Hesegem. Pemberian uang itu terkait sengketa Pilkada Kabupaten Merauke, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, Kota Jayapura, dan Kabupaten Nduga. Akil pun didakwa melakukan pencucian uang sejak masih menjabat anggota DPR hingga menjadi Ketua MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com