Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Akil "Bermain" Sendiri dengan Dalil Bisnis

Kompas.com - 28/02/2014, 08:02 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai nota keberatan Akil Mochtar justru menguatkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji sengketa Pilkada Banten.

Menurut Mahfud, nota keberatan yang dibacakan di persidangan, Kamis (27/2/2014), itu menunjukkan bahwa Akil "bermain" sendiri dengan dalih bisnis. "Jelas sekali bahwa panel hakim tak ada urusan dengan suap-menyuap sebab Akil bermain sendiri dengan dalih bisnis CV Ratu Samagat," kata Mahfud melalui pesan singkat, Kamis (27/2/2014) malam, kepada Kompas.com.

Dalam nota keberatan atau eksepsinya, Akil membantah menerima Rp 7,5 miliar dari adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terkait penanganan sengketa Pilkada Banten. Sebab, saat itu ia bukan ketua panel yang menangani perkara tersebut.

Selain itu, uang Rp 7,5 miliar bukan ditransfer ke rekening Akil, melainkan ke CV Ratu Samagat. Akil kemudian menuding JPU KPK tidak berani mencantumkan nama Mahfud MD yang saat itu menjadi ketua panel perkara Pilgub Banten.

Akil mengaku heran dengan tidak adanya uraian terkait ketua dan anggota panel dalam dakwaan terkait Pilkada Banten. Sebab, dalam dakwaan sengketa pilkada lainnya, jaksa menyebutkan siapa ketua panel perkara tersebut.

Menurut Mahfud, eksepsi Akil yang juga mantan Ketua MK itu membuat jelas dana Rp 7,5 miliar tidak terkait panel yang dipimpinnya. "Di situ teori menembak dari atas kuda berlaku. Justru salah kalau KPK menyebut nama majelis panel terkait dengan suap itu. Sebab, panel sudah bekerja murni dan bersih, tapi Akil menegosiasikan perkara itu di luar pengetahuan hakim-hakim lain," katanya.

Selain itu, lanjut Mahfud, Akil diduga sudah kongkalikong soal Pilgub Banten jauh sebelum perkara tersebut masuk di MK. "Akil sudah menerima transfer untuk Pilgub Banten pada 18 Oktober (2011), padahal pilkadanya baru berlangsung pada 22 Oktober (2011). MK baru menangani perkara itu 8 November (2011). Jadi, sudah ada indent perkara jauh sebelumnya," terang Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com