"Kemarin malam penyidik menggeledah sebuah rumah di Serang, di rumah Iyus Priyatna dalam penyidikan terhadap TCW. Penyidik menyita Toyota Fortuner Nomor polisi B 381 TTI. Mobil ini diduga berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan TCW," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/2/2014) sore.
Johan mengatakan, mobil tersebut sudah dibawa ke Gedung KPK dan akan diklarifikasi lebih lanjut. Terkait penyitaan mobil Fortuner berwarna putih ini, lanjut Johan, maka KPK sudah menyita 47 mobil dan satu motor besar terkait kasus TPPU Wawan.
Adapun Iyus diketahui sebagai tangan kanan Wawan. Dia juga adalah Ketua Dewan Pembina NasDem di Serang. Sebelum loncat ke NasDem, Iyus aktif di Golkar dan juga di organisasi Kadin Banten. Ia juga diketahui sebagai pemilik PT Kidemang Putra Prima. Perusahaan tersebut diketahui sebagai pemenang tender pengadaan alat kesehatan RS Lebak dan Malingping yang bernilai Rp 3 miliar.
Selain Iyus, ada beberapa nama yang juga tangan kanan adik Gubernur Banten Atut Chosiyah tersebut. Di antaranya, Dadang Priatna, Yayah Rodiah, dan Muhamad Awaludin. Atas permintaan KPK, mereka telah dicegah ke luar negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.