Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wawan Terkena Demam Berdarah

Kompas.com - 26/02/2014, 11:18 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap dan pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan didiagnosis terkena demam berdarah. Kini, Wawan dirawat di Paviliun Cenderawasih, Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Jadi diagnosis awal itu dia DBD (demam berdarah), keluar bintik merahnya, ada, jadi kemungkinan besar DBD," kata salah satu pengacara Wawan, Sadli Hasibuan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/2/2014).

Pada Senin (24/2/2014), Wawan batal menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta karena sakit. Semula, Wawan dibawa ke rumah sakit karena menunjukkan gejala awal vertigo dan mag.

Namun, menurut Sadli, hasil pemeriksaan dokter RS Polri kemudian menunjukkan bahwa kliennya terjangkit demam berdarah.

"Senin itu dia sangat drop, kondisinya turun, tapi saya enggak tahu berapa lama. Lalu, dilakukan serangkaian pemeriksaan mulai dari thorax, rontgen, segala macam sudah dilakukan. Tapi, mungkin nantilah, saya sama Bu Pia akan lihat kondisi Mas Wawan apakah lebih baik atau enggak, nanti kami kasih tahu lagi," tutur Sadli.

Melihat kondisi tersebut, lanjut Sadli, kemungkinan Wawan kembali tidak dapat mengikuti sidang pembacaan dakwaan yang dijadwalkan pada Kamis (27/2/2014) besok.

"Kemungkinan ya (tidak bisa hadir), kalau kita lihat kebiasaan orang DBD mungkin sekitar 20 hari atau 10 hari, dua minggu kan biasanya (istirahat)," katanya.

Mengenai pembantaran penahanan, ucap Sadli, pihak KPK belum memutuskan hal tersebut. Menurut Sadli, pihaknya baru akan melaporkan kondisi kesehatan Wawan kepada jaksa penuntut umum KPK dalam persidangan besok.

Sadli juga mengatakan bahwa selama berada di rumah sakit, Wawan boleh dijenguk pihak keluarga dan pengacaranya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com