Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Suara Didengar saat Pemilu, Aliansi Buruh Bentuk PBPI

Kompas.com - 16/02/2014, 22:35 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah pimpinan aliansi buruh berkumpul dan mendeklarasikan diri ke dalam Poros Buruh Pekerja Indonesia (PBPI). Mereka menyerukan sikap agar saat Pemilu 2014 mendatang suara mereka dapat lebih didengar.

Sekretaris Jenderal PBPI, Rudi Prayitno mengatakan, selama ini Indonesia masih dinilai belum dapat memberikan ruang politik maksimal bagi kaum buruh dan pekerja untuk memperjuangkan aspirasinya di parlemen.

Melalui PBPI, diharapkan para buruh nantinya dapat memberikan dukungan bagi caleg yang berasal dari kalangan buruh agar dapat duduk di kursi parlemen.

"Pemilu 2014 diharapkan dapat menghasilkan suat kepemimpinan baru yang lebih mengedepankan pelaksanaan gagasan kebangsaan yang dinamis dan produktif," kata Rudi saat deklarasi pembentukan PBPI di Jakarta, Minggu (16/2/2014).

Sejumlah aliansi buruh turut mendukung pembentukan PBPI tersebut, di antaranya Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo), Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI), Ikatan Serikat Buruh Indonesia (ISBI), dan Serikat Pekerja Otomotif Indonesia (SPOI).

Lebih jauh, ia mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan pemilu serentak namun baru dimulai pada 2019 mendatang rawan terjadi kekacauan konstitusi. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan ada kelompok tertentu yang menganggap hasil Pemilu 2014 inkonstitusional.

"Untuk mengantisipasi itu, PBPI mendorong diselenggarakannya rembuk nasional untuk mempertemukan tokoh-tokoh nasional dan negarawan dalam rangka mencari Konsensus Nasional yang bertujuan untuk mencari solusi alternatif dalam memecah kebuntuan tersebut," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com