Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/11/2013, 18:21 WIB
Christoporus Wahyu Haryo P

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Boediono menyatakan akan dengan senang hati memberikan penjelasan mengenai pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Boediono yang saat keputusan itu diambil menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia akan memberikan penjelasan jika memang diperlukan Komisi Pemberantasan Korupsi.

”BI dan KSSK (Komite Stabilitas Sektor Keuangan) yang bertanggung jawab (dalam FPJP—fasilitas pendanaan jangka pendek) itu betul sekali karena itu memang tugas dan wewenang BI dan KSSK. Wapres sangat bersedia dan senang hati menjelaskan hal ini,” kata Yopie Hidayat, juru bicara Wapres, Jumat (22/11).

Selama ini, kata Yopie, Wapres juga sudah memberikan penjelasan kepada banyak pihak, termasuk kepada KPK dan DPR.

Kebijakan penyelamatan Bank Century, menurut Yopie, merupakan keputusan yang diambil dalam situasi ekonomi saat itu cukup gawat. Kondisi saat itu, perbankan mengalami krisis likuiditas dan ada segmentasi di pasar uang. Segmentasi yang dimaksud adalah kecenderungan bank yang hanya bersedia memberikan pinjaman kepada bank yang sehat dan baik. Sementara bank yang kondisinya buruk sulit mendapatkan pinjaman dan hampir dipastikan bakal gelagapan menghadapi situasi ekonomi saat itu.

Kondisi perekonomian yang krisis waktu itu dilaporkan oleh Menteri Keuangan yang juga Ketua KSSK (saat itu dijabat Sri Mulyani Indrawati) serta Gubernur BI pada rapat di Kantor Wapres pada 20 November 2008. Rapat dipimpin Wakil Presiden yang saat itu dijabat Jusuf Kalla.

Menurut Yopie, Boediono selaku Gubernur BI waktu itu tidak melaporkan persoalan Bank Century dalam rapat tersebut karena memang mekanisme pelaporan BI hanya kepada Menkeu selaku Ketua KSSK. Kalaupun keputusan itu harus dilaporkan kepada Presiden atau Wapres, Menkeu yang seharusnya melaporkan.

”Keputusan mengenai Bank Century ini harus keputusan yang independen dan BI tidak boleh melapor kepada pihak lain selain ke Menkeu selaku Ketua KSSK. Protokolnya seperti itu,” kata Yopie.

Boediono saat berada di London, Selasa (29/10) malam, menjelaskan cukup panjang terkait dengan keputusan penyelamatan Bank Century. Penjelasan itu disampaikan saat seorang warga Indonesia menanyakan hal itu dalam dialog yang dipandu Duta Besar Indonesia untuk Inggris Hamzah Thayeb.

Wapres juga menegaskan tidak ada yang dia korupsi dari kebijakan penyelamatan Bank Century.

”Ini masalah keyakinan, bukan masalah mengambil uang. Tidak ada satu rupiah atau satu sen pun yang diambil Boediono atau Sri Mulyani. Ini masalah keyakinan, di mana kebijakan waktu itu adalah yang paling tepat,” katanya.

Wapres mengisahkan bagaimana Bank Century yang saat itu bermasalah dan mengalami kesulitan likuiditas. Negara mengambil kebijakan untuk tidak menutup Bank Century, tetapi menyelamatkan dan mengambil alih. Kebijakan tersebut diputuskan pemerintah, yang dalam hal ini Menkeu bersama Gubernur BI.

Pemerintah tidak menutup bank pada situasi itu, di mana terjadi krisis besar bulan Oktober-Desember 2008, yang dikenal dengan krisis finansial global. Situasi saat itu, uang dan modal banyak yang kembali ke Amerika Serikat dan negara-negara asalnya. Krisis skala besar ini dipicu oleh penutupan Bank Lehman Brothers, sebuah bank dengan jaringan dunia.

Situasi seperti itu, menurut Boediono, seperti disampaikan Yopie, sangat berat dihadapi bank di Tanah Air yang sehat sekalipun. Apalagi bagi bank yang tidak sehat.

Saat itu negara di sekitar Indonesia, seperti Singapura, Malaysia, dan Australia, menerapkan blanket garanty, kebijakan menggaransi deposito yang ada di bank. Semuanya digaransi sehingga jika ada bank yang jatuh, dana nasabah itu akan dibayar negara. Indonesia saat itu juga membahas blanket garanty, tetapi tidak disetujui sehingga kebijakan itu tidak diterapkan.

Gubernur BI dan Menkeu saat itu memilih mengambil alih Bank Century agar persoalan tidak merembet kepada bank-bank lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com