Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Mulya: Dewan Gubernur Perkirakan Century Berdampak Sistemik

Kompas.com - 20/11/2013, 20:47 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya, menegaskan bahwa Dewan Gubernur Bank Indonesia memang memperkirakan kalau kegagalan Bank Century sekitar tahun 2008 dapat berdampak sistemik.

Budi pun berpendapat serupa dengan keputusan Dewan Gubernur BI yang ketika itu dipimpin Boediono. Demikian disampaikan Luhut Pangaribuan, pengacara Budi Mulya. 

"Dia juga punya pendapat serupa. Jadi memang ini ditengarai berdampak sistemik karena BI kan hanya sampai di situ. Nanti kan diteruskan ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan)," kata Luhut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (20/11/2013).

Budi Mulya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Menurut Luhut, kewenangan BI hanya sampai membuat analisis mengenai status Bank Century. Selanjutnya, analisis tersebut diteruskan kepada KSSK yang kemudian membahasnya dan menetapkan kegagalan Century berdampak sistemik.

"Kan diteruskan ke tingkat yang lebih tinggi, itu KSSK. Disampaikan surat ke KSSK, kemudian dibahas betul enggak ini ditengarai berdampak sistemik dan kenyataannya memang diputuskan sebagai bank gagal berdampak sistemik, kemudian diberikan yang disebut bailout itu kan," tuturnya.

Kepada wartawan, Luhut membantah kalau ada tekanan dari pihak tertentu sehingga Dewan Gubernur BI memutuskan kegagalan Century berdampak sistemik. Menurut Luhut, selama pemeriksaan kasus Budi di KPK, belum ada dugaan kalau pemberian bailout atau dana talangan Rp 6,7 triliun untuk Bank Century sudah diatur.

Menurut Luhut, analisis mengenai status Bank Century sudah dilakukan melalui parameter yang jelas. Ada satuan kerja khusus yang membuat analisis atas status Bank Century.

"Jadi kalau itu ditengarai berdampak sistemik kan ada analisis oleh satker, satuan kerja terkait. Nah waktu itu belum muncul siapa, apakah bidang pengawasan, apakah bidang yang lain, tapi ada analisis dengan parameter itu untuk menyatakan bahwa ini ditengarai berdampak sistemik, itu yang kemudian dibahas, dipresentasikan di rapat dewan gubernur, dan kemudian rapat dewan gubernur mengatakan oh iya ternyata benar, dikonfirmasi benar ini ditengarai berdampak sistemik," tutur Luhut.

KPK menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) bagi Bank Century.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com