Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Paripurna, Marzuki Didesak Ungkap Fraksi Peminta Jatah

Kompas.com - 18/11/2013, 12:50 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno mendesak Ketua DPR Marzuki Alie membeberkan fraksi yang meminta jatah dalam rencana pembangunan gedung baru DPR. Desakan itu disampaikan Teguh saat rapat paripurna yang dipimpin oleh Marzuki, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/11/2013).

"Kami tergelitik dengan pernyataan Bapak di sejumlah media bahwa rencana pembangunan gedung DPR telah ada sejumlah anggota fraksi yang mengadukan ke Pak Marzuki karena jatahnya kurang banyak. Ini mengganggu kami, harusnya Bapak lebih blak-blakan," kata Teguh.

Menurut Teguh, informasi gamblang dari Marzuki akan sangat penting karena menyangkut citra DPR yang terus disorot oleh masyarakat. Oleh karena itu, Teguh meminta Marzuki dapat membuka semuanya lebih blak-blakan agar tak semakin timbul ketidaknyamanan antarfraksi di DPR.

"Sebagai warga negara, kita berkewajiban melapor kalau ada upaya atau tindak korupsi. Ini juga berlaku buat Pak Ketua, kami mendukung Bapak membuka persoalan korupsi di dalam pembangunan gedung yang saat ini menjadi pertanyaan publik," ujarnya.

Menanggapi itu, Marzuki tak memberi jawaban pasti. Ia hanya menyiratkan akan membuka identitas anggota fraksi yang dimaksudnya dalam forum yang tidak terbuka untuk umum.

"Terima kasih Pak Teguh, kita bisa bicarakan di ruangan saya, silakan datang, ruangan saya terbuka untuk semua fraksi," kata Marzuki.

Sebelumnya, Marzuki mengaku tak akan membuka identitas fraksi yang menurutnya meminta jatah dalam proyek pembangunan gedung baru DPR. Alasannya, dia tak memiliki bukti kuat yang mendukungnya.

Pada laporan Majalah Tempo edisi minggu ini, Marzuki disebut menerima uang pelicin sebesar Rp 250 juta dalam proyek gedung DPR senilai Rp 1,16 triliun. Selain Marzuki, ada anggota-anggota DPR lain yang disebutkan menerima dana dari PT Adhi Karya, yakni Anas Urbaningrum (Demokrat) dan Pius Lustrilanang (Gerindra).

Proyek itu akhirnya kandas pada 23 Mei 2011 setelah didesak berbagai pihak. Proyek ini sempat heboh lantaran bangunan baru DPR setinggi 36 lantai memiliki fasilitas mewah. Marzuki membantah menerima uang pelicin dalam proyek pembangunan Gedung DPR tahun 2010-2011. Menurutnya, Marzuki sempat marah begitu tahu ada permainan uang dalam proyek itu.

"Suatu ketika ada fraksi yang datang ke saya dan bilang uang yang diterimanya kekecilan. Saya marah, uang dari mana itu? Ratusan orang catut nama saya, saya sudah dengar sejak lama," ujar Marzuki di Kompleks Parlemen, Senin (11/11/2013).

Di dalam kasus proyek Gedung DPR ini, Marzuki sudah sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 28 Oktober lalu terkait gedung DPR itu. Marzuki merasa yakin dirinya tak menerima sepersen pun uang dari proyek-proyek di DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com