Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki: Jangan Paksa Saya Bicara

Kompas.com - 15/11/2013, 08:44 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie mengaku tak akan membeberkan identitas orang yang diduga terlibat dalam permainan uang dalam proyek gedung baru DPR. Pasalnya, ia merasa tak memiliki cukup bukti untuk menguatkan fakta yang diketahuinya.

Marzuki menjelaskan, dugaan permainan dalam proyek tersebut telah diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia meminta semua pihak tidak mengeruhkan suasana dan memberikan waktu kepada KPK untuk mengungkap dugaan permainan uang tersebut.

"Tidak pentinglah masalah sudut-menyudutkan karena kasusnya sudah di KPK. Mereka punya data dari hasil penyitaan. Biarkan KPK menyelesaikan tugasnya," kata Marzuki, di Jakarta, Jumat (15/11/2013) pagi.

Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini mengungkapkan, dia kini berada di posisi sulit karena ada beberapa pihak yang mendesaknya membeberkan fakta mengenai permainan uang dalam proyek itu. Akan tetapi, pada saat bersamaan, Marzuki sadar hanya mengetahui proses permainan uang tersebut tanpa memegang bukti kuat sehingga enggan membeberkannya karena khawatir menimbulkan kegaduhan dan mengganggu proses pemberantasan korupsi.

"Menyebut nama orang tanpa ada bukti hitam putih, kira-kira sikap Anda bagaimana? Jangan paksa orang bicara tanpa ada fakta yang bisa dijadikan fakta hukum," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Siswono Yudo Husodo meminta Marzuki menyampaikan informasi yang dimilikinya kepada BK DPR. Jika merasa benar, ucap Siswono, Marzuki seharusnya menjadi garda terdepan menyuarakan perlawanan praktik kongkalikong yang mencemarkan nama baik DPR itu. BK, lanjut Siswono, akan menggelar rapat soal dugaan suap proyek Gedung DPR ini setelah masa reses selesai pada tanggal 18 November.

Dalam laporan majalah Tempo edisi minggu ini, Marzuki disebut menerima uang pelicin sebesar Rp 250 juta dalam proyek Gedung DPR senilai Rp 1,16 triliun. Selain Marzuki, ada anggota-anggota DPR lain yang disebutkan menerima dana dari PT Adhi Karya, yakni Anas Urbaningrum (Demokrat) dan Pius Lustrilanang (Gerindra). Proyek itu akhirnya kandas pada 23 Mei 2011 setelah didesak berbagai pihak.

Proyek ini sempat heboh lantaran bangunan baru DPR setinggi 36 lantai memiliki fasilitas mewah. Marzuki membantah menerima uang pelicin dalam proyek pembangunan Gedung DPR tahun 2010-2011. Menurutnya, Marzuki sempat marah begitu tahu ada permainan uang dalam proyek itu.

"Suatu ketika, ada fraksi yang datang ke saya dan bilang uang yang diterimanya kekecilan. Saya marah, uang dari mana itu? Ratusan orang catut nama saya, saya sudah dengar sejak lama," ujar Marzuki di Kompleks Parlemen, Senin (11/11/2013).

Di dalam kasus proyek Gedung DPR ini, Marzuki sudah sempat diperiksa KPK pada tanggal 28 Oktober lalu terkait Gedung DPR itu. Marzuki merasa yakin dirinya tak menerima sepersen pun uang dari proyek-proyek di DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com