"Saya berani bersumpah (tidak terlibat proyek E-KTP dan Hambalang)," kata Sudi di Banjarmasin, Selasa (22/10/2013).
Sudi mengklaim, selama sembilan tahun duduk di kabinet menteri, ia tak pernah ikut campur terkait proyek di kementerian. Selama ini, Sudi mengakui memang kerap menegur menteri. Namun, teguran itu terkait masalah kinerja, bukan proyek.
Ia pun menantang mantan Bendahara Partai Demokrat itu membeberkan bukti keterlibatannya. "Silakan tunjukkan bukti kalau memang ada. Saya merasa tidak pernah melakukan apa pun tentang (proyek) E-KTP dan Hambalang. Saya berani jamin," kata Sudi.
Terkait proyek E-KTP, Sudi mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan jajarannya. Sudi sempat menanyakan apakah dia pernah menyinggung masalah E-KTP. Ia juga mengaku tidak paham soal kontrak multiyears atau tahun jamak proyek Hambalang.
"Saya sama sekali tidak tahu (Hambalang), apalagi istilah multiyears atau apa. Apa urusannya dengan (jabatan) Mensesneg, Seskab?" tanyanya.
Tudingan ini disampaikan Nazar di Gedung KPK, Jakarta, Selasa. Saat itu, Nazar datang ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Ini kan ada seorang menteri yang selalu mengintervensi supaya surat multiyears keluar di proyek E-KTP, di proyek Hambalang. Nah menteri itu suka marah-marahin menteri, SS-lah," kata Nazaruddin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (22/10/2013), saat memenuhi panggilan pemeriksaan.
Namun, Nazaruddin tidak menyebut nama menteri yang dimaksudnya itu. Dia hanya mengatakan agar hal tersebut terbuka, dalam hal bagaimana cara mengeruk uang dari proyek E-KTP dan Hambalang.
"Ini buat yang ngambil uang Hambalang, E-KTP, biar dibuka semua," ucap Nazaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.