Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Refly Harun: Benci MK, Jangan Preteli Kewenangannya

Kompas.com - 13/10/2013, 16:59 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan, publik sedang marah atas penangkapan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar dan penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, dia meminta agar kebencian terhadap peristiwa tersebut tidak menjadi alasan untuk mempreteli kewenangan MK.

"Jangan sampai kebencian terhadap suatu hal menghilangkan obyektivitas kita. Marah ke MK jangan preteli MK," ujar Refly di Jakarta, Minggu (13/10/2013).

Ia menentang wacana pengembalian kewenangan penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) ke Mahkamah Agung (MA) dan pengadilan tinggi.

"Saya tidak setuju kalau sengketa dikembalikan ke MA apalagi pengadilan tinggi," lanjut Refly.

Menurutnya, penyelesaian perselisihan hasil pilkada harus tetap dilakukan di MK. Hanya, kata dia, mekanismenya harus diperbaiki. Dia mengatakan, MK harus menjadi tempat peraduan terakhir penyelesaian sengketa pilkada.

"Tapi ada kekeliruan penyelesaian kasus pilkada selama ini. MK tidak dijadikan harapan terakhir. Sering kali penyelesaian sengketa itu MK itu jumping up, tanpa lebih dulu ke KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan DKPP (dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," katanya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan perkara sengketa pilkada sebaiknya ditangani Mahkamah Agung saja. "Kami usulkan agar ada perbaikan konsep Pilkada, di mana penyelesaian sengketa pakai pengadilan umum saja, lalu ke Mahkamah Agung," kata Mendagri Gamawan Fauzi, Selasa (8/10/2013).

Sebenarnya, wacana tersebut telah mengemuka lama sejak rancangan undang-undang tentang pilkada pertama kali dibahas pemerintah dan Komisi II DPR. Namun, wacana tersebut terus menuai penolakan. Pascapenetapan Akil sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penyelesaian sengketa pilkada Lebak dan Gunung Mas, Kemendagri terus mengembuskan wacana itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com