Di sisi atas peti, tertempel kertas berwarna kuning bertuliskan "Gerakan Rakyat Anti Korupsi", sedangkan di sisi lain tertulis identitas pengirim serta alamat Gedung Mahkamah Konstitusi layaknya kiriman-kiriman paket pada umumnya, yakni "Kepada: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Jalan Medan Merdeka Barat No 6, Jakarta 10110. Pengirim: Bambang Saptono. Gerakan Rakyat Anti Korupsi".
"Nanti kita laporkan ke atasan," kata petugas yang tak mau disebut identitasnya itu.
Petugas pos, Muhammad Rowi, mengatakan, peti mati ini dikirim Bambang dari Solo semalam. Menurut Rowi, ini adalah kali pertama dirinya mengantar peti mati yang ditujukan secara simbolik.
"Tapi, kalau peti mati benaran untuk orang mati sudah sering," kata Rowi.
Kiriman peti mati ini merupakan buntut dari ditangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akil saat ini telah ditahan di Rutan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji berupa uang terkait. Kepengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan di Lebak, Banten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.