Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Betapa Ringkihnya Institusi Mahkamah Konstitusi

Kompas.com - 11/10/2013, 18:38 WIB

Willy Pramudya, pegiat budaya, berbagi pendapat seputar penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebagaimana sebagian orang berpandangan, saya memandang tercokoknya Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Akil Mochtar (AM)—yang kini nonaktif—dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukanlah hal mengejutkan, apalagi istimewa. Itu hanyalah perkara biasa sebagaimana umumnya penegak hukum berhasil melaksanakan tugas. Mengapa?

Di negara yang masih betah digolongkan sebagai terkorup di dunia seperti Indonesia, tertangkapnya seorang koruptor atau yang diduga koruptor tak berbeda dengan tertangkapnya seorang penjudi di sebuah rumah judi atau tercokoknya seorang pencopet di kampung copet.

Apa sulitnya menangkap seseorang di negara yang berada dalam darurat korupsi? Agaknya masyarakat tak cukup banyak alasan untuk menjadi mudah terkejut, apalagi kagum.

Akan tetapi, ada hal yang membuat kita boleh merasa sedikit lega untuk sesaat. Di sebuah negeri yang penyelenggaraan negara dan pemerintahannya cenderung dikelola secara akal-akalan dan asal-asalan, tertangkapnya AM menguak banyak hal.

Pertama, betapa ringkih dan amburadulnya MK sebagai lembaga tinggi negara sekaligus penjaga konstitusi ini.

Terlihat dengan gamblang betapa lembaga yang seharusnya berwibawa dan menjadi tumpuan terakhir para pencari keadilan ini justru berubah menjadi ruang gelap kekuasaan yang membuang prinsip-prinsip penegakan hukum dan penegakan keadilan ke dalam comberan.

Mereka yang tak berhati nurani membuat lembaga ini menjadi lembaga yang tidak terhormat sama sekali.

Kedua, betapa terancamnya hukum dan demokrasi di negeri ini hingga ke sudut-sudutnya.

Bersama AM juga tertangkap seseorang bernama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan suami Airin Rachmi Diany yang menjabat Wali Kota Tangerang Selatan.

Konon, keluarga besar ini, yang para anggotanya banyak menduduki jabatan publik dan sosial, begitu kuat dan kuasa sekaligus tak tersentuh hukum ketika mereka bermasalah dengan hukum.

Ketiga, betapa uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan di DPR terhadap para calon pejabat publik lembaga penting, termasuk MK, tidak hanya penuh dengan kelemahan teknis, tetapi juga—mudah dituding sebagai—penuh dengan konspirasi atau politik dagang sapi.

Dampaknya, banyak pejabat publik yang merupakan hasil uji tersebut tidak sesuai dengan harapan publik.

Intinya, kasus AM telah menghina akal juga perasaan publik sekaligus membuka nalar akan perjalanan reformasi di negeri ini.

Ada banyak sekali tugas berat yang harus diselesaikan, terutama masalah penegakan hukum dan demokrasi yang masih dijalankan secara akal-akalan dan asal-asalan.

Di bidang korupsi, KPK perlu didorong untuk tidak hanya melakukan tugas seperti menangkap penjudi di rumah judi atau menangkap copet di kampung copet.

Publik benar-benar menunggu dibuat terkejut dan kagum oleh KPK karena berhasil menangkap pelaku kasus-kasus korupsi besar yang selama ini sama sekali belum tersentuh.

Willy Pramudya
Pegiat Budaya dan Aktivis Organisasi Pers
wpramudya@yahoo.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com