Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Koruptor Pantasnya Dihukum Mati Saja"

Kompas.com - 08/10/2013, 11:06 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Sejak pekan lalu, tepatnya Rabu (2/10/2013) malam, pemberitaan media massa dan perhatian publik mengarah pada peristiwa tertangkap tangannya Ketua Mahkamah Konstitusi (kini nonaktif) Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akil ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan atas dugaan menerima suap terkait dua sengketa pilkada yang tengah ditangani MK.

Peristiwa ini sangat mengejutkan. Selama ini, MK dikenal sebagai lembaga yang bersih dan mendapatkan kepercayaan tinggi dari masyarakat. Kini, harga diri MK seakan jatuh terjerembab yang mengikis kepercayaan publik.

Masyarakat pun geram sekaligus muak melihat perilaku para petinggi negeri yang dinilai tidak memiliki integritas. Rizal (37), salah seorang pedagang ketoprak keliling di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, berpendapat, seharusnya para koruptor dijatuhi hukuman mati.

"Pantasnya mereka dihukum mati saja seperti di China," katanya, saat ditemui Kompas.com, di Jakarta, Senin (7/10/2013).

Menurut pria asal Tegal tersebut, hukuman mati akan memberikan efek jera sehingga para pejabat negara lainnya tidak berani melakukan korupsi. Ia pun mengeluhkan hukuman tak sepadan yang diberikan kepada pejabat yang melakukan korupsi.

"Tapi, lihat saja mereka cepat banget keluar (penjara), ya enggak bakalan kapok," ucapnya.

Senada dengan Rizal, Supriyatna (58), salah seorang penjaga mushala di kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, juga berpendapat sama. Hukum seberat-beratnya untuk koruptor, termasuk hukuman mati. Supri mengaku mengikuti perkembangan berita politik, baik melalui koran maupun televisi, termasuk penangkapan Akil Mochtar.

"Setiap baca berita, isinya kebanyakan (kasus) korupsi. Saya pikir seperti Pak Jimly (mantan Ketua MK) bilang, Akil Mochtar dihukum mati saja," katanya.

Hukuman mati, menurutnya, bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat. Dengan pendapatan yang besar, pejabat negara seharusnya sudah mampu memenuhi kebutuhannya tanpa korupsi.

"Ya biar adil. Masak maling ayam digebukin, koruptor yang merugikan masyarakat enggak dapat hukuman berat," keluhnya.

Ahmad (24), pedagang tahu sumedang, dan Slamet (35), penjual layang-layang, juga menyatakan hal serupa. Menurutnya, hukuman mati pantas diberikan kepada pejabat korup.

"Tapi, enggak semua koruptor dihukum mati. Ada batasnya. Misalnya, korupsi berapa miliar baru dihukum mati," ujar Ahmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com