Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tokoh KAHMI Peroleh Penghargaan

Kompas.com - 17/09/2013, 20:33 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN-KAHMI) memberikan penghargaan kepada tiga tokoh KAHMI yang telah berjasa di bidang hukum, politik, pendidikan, dan pengembangan demokrasi di tanah air.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Koordinator Presidium KAHMI Pusat, Mahfud MD kepada Dahlan Ranuwihardjo (alm), Bustanul Arifin, dan Agussalim Sitompul (alm) di Jakarta, Selasa (17/9/2013). Penyerahan penghargaan diserahkan bertepatan dengan HUT KAHMI ke-47.

Dahlan mendapat penghargaan karena dipandai sebagai tokoh Islam yang nasionalis. Almarhum pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar HMI tahun 1963-1964. Dia dikenal sebagai peletak dasar hubungan yang harmonis antara HMI dan dengan Pemerintah.

Bustanul adalah seorang tokoh di bidang hukum. Dia merupakan pencetus lahirnya Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan Instruksi Presiden No. 1 tahun 1989 tentang kompilasi hukum islam. Ia pernah menjabat sebagai Ketua HMI Cabang Yogyakarta dan Hakim Agung.

Agussalim Sitompul (alm) dikenal sebagai sejarawan HMI. Dia aktif menulis berbagai hal tentang HMI mulai dari makalah, buku, hingga karya ilmiah yang mengantarnya meraih gelar doktor dan profesor. Dia pernah menjadi ketua HMI Cabang Yogyakarta dan tercatat sebagai Guru Besar UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Selain Mahfud, acara HUT KAHMI ke-47 ini dihadiri pula oleh sejumlah tokoh nasional, seperti mantan wapres Jusuf Kalla, Ketua Umum DPP Partai Hanura Wiranto, politisi senior Partai Golkar Akbar Tandjung, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, dan Ketua DPD Irman Gusman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com