Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAHMI dan HMI Ambon Yakin Anas Telah Dizalimi

Kompas.com - 01/03/2013, 21:38 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com — Ratusan kader dan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang tergabung dalam Korps Alumni HMI (KAHMI) Kota Ambon menggelar yasinan dan doa bersama di sekretariat HMI Cabang Ambon di kawasan Ruko Batu Merah, Ambon, Jumat (1/3/2013) malam.

Doa bersama ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moral KAHMI dan HMI Cabang Ambon kepada mantan Ketua Umum PB HMI periode 1997-1999, Anas Urbaningrum, yang saat ini tengah menghadapi masalah hukum di KPK. Selain doa bersama, ratusan kader dan alumni HMI Ambon ini juga mendiskusikan perkembangan penanganan hukum oleh KPK terhadap Anas serta sejumlah langkah strategis yang akan dilakukan KAHMI dan HMI Cabang Ambon.

Tampak hadir dalam kegiatan doa bersama tersebut puluhan alumni HMI Ambon yang tersebar di berbagai level birokrasi pemerintahan, partai politik, legislatif, dan akademisi.

Ketua KAHMI Kota Ambon Muhammad Zen Nuhuyanan kepada wartawan mengatakan, KAHMI Kota Ambon secara institusi tetap memberikan dukungan moral terhadap Anas dalam menjalani proses hukum yang tengah dihadapi.

"Ini bentuk dukungan kami kepada saudara Anas Urbaningrum. Soal proses hukum, kita tidak akan mencampuri. Namun, sebagai mantan Ketua Umum HMI, kami tetap akan membela saudara Anas karena kami meyakini Anas tidak bersalah," tegas Zen.

Zen mengungkapkan, KAHMI Kota Ambon tetap akan mengawal proses hukum Anas di KPK hingga tuntas dan siap mengambil sejumlah kebijakan strategis jika Anas diperlakukan tidak adil dalam proses hukum. Soal apakah kasus Anas sarat muatan politik dan intervensi kekuasaan, Zen menilai bahwa penetapan Anas sebagai tersangka sangat tendensius dan terkesan dipengaruhi kekuatan politik kekuasaan. Meski demikian, Zen tetap percaya KPK akan menjalankan tugasnya secara baik.

"Hemat kami, Anas dizalimi. Kami menilai, ada pengaruh intervensi politik untuk menetapkan Anas sebagai tersangka. Oleh karena itu, kami minta KPK agar transparan dalam menjalankan tugasnya. Jika tidak terbukti, nama baiknya harus dipulihkan," ujarnya.

Ketua Umum HMI Cabang Ambon Mahmud Latif menilai, penetapan Anas sebagai tersangka merupakan sebuah kriminalisasi. Sebab, sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang, ada sejumlah kejanggalan yang terjadi, seperti bocornya sprindik dan tekanan terhadap KPK untuk menjadikan Anas sebagai tersangka.

Menurutnya, hingga kini, pihaknya terus memantau perkembangan kasus hukum Anas Urbaningrum sehingga KPK diminta dapat melakukan tugasnya secara independen.

"Kita tahu senior kita hanya sebagai korban konspirasi politik, makanya kita minta KPK dapat memperlakukan Anas secara adil. Jika tidak, kita akan menggelar aksi besar-besaran," ancamnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Nasional
    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    Nasional
    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Nasional
    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    Nasional
    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Nasional
    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Nasional
    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Nasional
    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    Nasional
    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Nasional
    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Nasional
    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Nasional
    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Nasional
    Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

    Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

    Nasional
    Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

    Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

    Nasional
    Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

    Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com