Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Fungsi DPR yang Rawan Korupsi

Kompas.com - 10/09/2013, 14:48 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Dewan Perwakilan Rakyat memetakan titik-titik rawan korupsi terkait dengan fungsi dan kewenangan DPR. Menurut Wakil Ketua DPR Pramono Anung, titik rawan korupsi berada pada tiga fungsi utama dan tugas DPR, yakni di bidang pengawasan, legislasi, maupun penganggaran.

"Terhadap tiga fungsi utama dan tugas yang dimiliki DPR ini masih juga rawan tindak pidana korupsi, baik di bidang pengawasan, legislasi, maupun bidang anggaran," kata Pramono di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (10/9/2013), seusai bertemu dengan pimpinan KPK.

Pramono selesai mengikuti pertemuan dengan pimpinan KPK yang mendiskusikan soal kajian KPK yang memetakan titik rawan korupsi di DPR. Dia melanjutkan, berdasarkan temuan KPK, titik rawan korupsi di DPR memang bukan hanya berkaitan dengan penganggaran, melainkan juga terkait dengan kewenangan legislasi atau penyusunan undang-undang.

"Yang semula hanya kita duga di Badan Anggaran, termasuk sekarang ini di Badan Legislasi, maaf bukan badan legislasi, tapi di proses legislasi yang dilakukan, maka itu DPR perlu melakukan perubahan dan pembenahan," tutur Pramono.

Salah satu yang jadi fokus kajian KPK, lanjutnya, adalah hal yang berkaitan dengan proses pembahasan dan pengesahan undang-undang. Potensi korupsi terkait legislasi, menurut Pramono, bisa terjadi dalam semua tahapan, mulai dari pengusulan undang-undang, penyusunan program legislasi nasional, tahap pembahasan, maupun tahap persetujuan.

"Dalam konteks itulah, KPK memberikan masukan dan saran bahwa ini perlu dilakukan perbaikan dalam sistem pembahasan. Jadi, ini belum terjadi korupsi," tambahnya.

Pramono juga mengungkapkan, DPR membuka diri terhadap KPK yang akan melakukan pendalaman lebih jauh mengenai potensi korupsi yang berkaitan dengan fungsi dan kewenangan DPR tersebut. Pramono pun berharap, kajian KPK yang memetakan titik rawan korupsi di parlemen ini dapat selesai November 2013.

"Karena kami sebentar lagi sudah masuk tahun-tahun pemilu dan politik yang kemudian banyak anggota kembali ke daerah pemilihan masing-masing," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com