Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Aliran Dana Rp 2,5 M ke Itwasum, Ini Tanggapan Polri

Kompas.com - 03/09/2013, 19:06 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Tipikor Jakarta menyatakan adanya aliran dana Rp 2,5 miliar ke Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dalam kasus yang melibatkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Aliran dana itu ditengarai untuk memuluskan penetapan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) sebagai pemenang lelang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM).

Menanggapi itu, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Oegroseno mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut aliran dana tersebut.

"Saya belum berani bicara ke arah situ, karena nanti akan ditindaklanjuti KPK. Jangan sampai ada Pro dan kontra," ujar Oegroseno di Kompleks Parlemen, Selasa (3/9/2013).

Oegrono melanjutkan setelah kasus Djoko Susilo terungkap, kepolisian menjadi lebih tertib. Oegroseno mengklaim polisi kini lebih terbuka dalam persoalan anggaran.

"Keterbukaan dalam merencanakan, melaksakan tender, ada panitia dan juga orang-orang luar kami panggil ahlinya. Jangan lagi sendiri-sendiri lah," katanya.

Dana Rp 2,5 miliar

Putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang menangani perkara kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian SIM semakin menegaskan adanya aliran uang ke Itwasum Polri terkait proyek tersebut. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut ada fakta pemberian uang senilai Rp 1 miliar, kemudian Rp 1,5 miliar.

KOMPAS.com/ICHA RASTIKA Sidang vonis kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator SIM dengan terdakwa mantan Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo, Selasa (3/9/2013), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan.

Anggota majelis hakim Mathius Samiadji mengungkapkan, Direktur Utama PT CMMA Budi Susanto meminta kepada Sukotjo S Bambang untuk memberikan uang Rp 1 miliar ke Itwasum Polri.

"Tapi Sukotjo mengatakan tidak punya uang tunai sehingga meminta agar ditalangi dulu oleh Budi," kata hakim Samiadji, saat membacakan putusan perkara Inspektur Jenderal Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (3/9/2013).

Hakim melanjutkan, Budi Susanto kemudian setuju untuk menalangi dulu uang Rp 1 mliliar untuk Itwasum tersebut.

"Uangnya diambil dari potongan harga atau diskon," sambung hakim Samiadji.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Mantan Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo (dua kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (3/9/2013). Djoko Susilo divonis 18 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.

Bukan hanya itu, menurut hakim, fakta persidangan menunjukkan bahwa Budi kembali meminta uang untuk Itwasum Polri kepada Sukotjo. Kali ini, uang yang diminta nilainya Rp 1,5 miliar. Hakim Samiadji mengatakan, uang itu untuk diberikan ke Itwasum dalam rangka memenangkan PT CMMA sebagai pelaksana proyek pengadaan simulator SIM roda empat tahun 2011.

Selanjutnya, kata hakim Setiabudi, Itwasum merekomendasikan PT CMMA sebagai pemenang lelang proyek. Berdasarkan rekomendasi Itwasum tersebut, Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Timur Pradopo lantas mengeluarkan surat keputusan yang menetapkan PT CMMA sebagai pemenang lelang proyek simulator roda empat.

"Selanjutnya Didik Purnomo selaku PPK (pejabat pembuat komitmen) tanda tangani surat penunjukan pemenangan lelang dan driving simulator R4 2011," kata hakim Samiadji.

Namun, putusan majelis hakim ini tidak menyebutkan nama anggota Itwasum yang menerima uang tersebut. Sementara itu, dalam surat dakwaannya, tim jaksa KPK menyebutkan nama Gusti Ketut Guwana, Wahyu Indra, Grawas Sugiharto, Elison Tarigan, dan Bambang Rian Setyadi sebagai anggota Itwasum yang melakukan pra-audit terhadap proyek simulator roda empat sebelum Kapolri menetapkan PT CMMA sebagai pelaksana proyek senilai Rp 144,56 miliar tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com