Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plh Dirjen Pemasyarakatan: Kami Bukan Ahli Mengurus Teroris dan Tahanan Narkoba

Kompas.com - 26/08/2013, 15:17 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Bambang Krisbanu mengungkapkan sejumlah permasalahan krusial yang terjadi dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas) kepada Komisi III DPR. Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/8/2013).

Dalam kesempatan itu, Bambang didampingi sejumlah kepala lapas dari beberapa daerah di Indonesia. Seusai RDP, Bambang mengatakan, masalah pelik yang disampaikan kepada Komisi III DPR adalah mengenai over capacity dan buruknya fasilitas yang terjadi hampir di semua lapas.

Selain itu, Bambang mengatakan, masalah semakin rumit karena pihaknya harus mengurus tahanan dengan kasus terorisme dan narkotika. Untuk tahanan dengan kasus terorisme dan narkotika, lanjut Bambang, pihaknya kewalahan karena tak memiliki tingkat kepahaman yang memadai dalam menghadapinya. Ia mengatakan, berat jika harus mengubah ideologi teroris untuk kembali ke jalan yang benar, sejalan dengan sulitnya memberi terapi untuk tahanan kasus narkoba.

"Kami bukan ahlinya mengurus teroris, ustaz kondang saja tidak bisa mengubah (ideologi teroris)," kata Bambang.

Lebih jauh, ia mengungkapkan, kesulitan dalam mengurus tahanan kasus narkoba juga terjadi karena jumlah narapidana yang sangat banyak yakni lebih dari 15.000 orang. Kesulitan semakin menjadi karena di dalam lapas tak terdapat fasilitas khusus untuk tahanan narkotika, seperti klinik ataupun dokter.

Beberapa waktu terakhir, pengelolaan lapas terus menuai sorotan setelah terjadinya dua kerusuhan di dua lapas berbeda yaitu Lapas Tanjung Gusta dan Lapas Labuan Ruku, Sumatera Utara. Sejumlah pihak menyatakan pemicu kerusuhan itu adalah karena masalah over kapasitas yang memengaruhi psikologis para narapidana. Situasi di dalam lapas menjadi sulit terkendali dan berpotensi rusuh karena tahanan dengan latar belakang kasus berbeda dijadikan satu dalam lapas yang sama.

Menanggapi itu, Menteri Hukum dan HAM Amier Syamsuddin menantang DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Menurut Amir, revisi pada UU tersebut akan memperbaiki buruknya kondisi lembaga pemasyarakatan saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com