Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI Perjuangan: Jokowi Tak Maruk Jabatan

Kompas.com - 18/08/2013, 11:13 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi PDI Perjuangan Eva K Sundari menyatakan,  Gubernur DKI Joko Widodo tak akan terpancing untuk loncat ke partai lain demi sebuah kekuasaan. Ia percaya, pria yang akrab disapa Jokowi itu akan patuh pada aturan partainya dan melaksanakan apa yang dititahkan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

"Saya mengenal Pak Jokowi sebagai kader PDI Perjuangan yang loyal dan patuh ke garis PDI Perjuangan. Dia bukan tipe kemaruk jabatan dan bisa pindah partai demi jabatan karena dia memaknai politik sebagai jalan pengabdian, bukan jalan untuk kekuasaan," kata Eva saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (18/8/2013).

Anggota Komisi III DPR ini menambahkan, Jokowi tak akan maju sebagai calon presiden, terlebih menjadi calon presiden dari partai lain. Pasalnya, sejauh ini Megawati masih meminta Jokowi untuk fokus menuntaskan masa jabatannya sebagai pemimpin Ibu Kota Jakarta.

"Saya percaya pak Jokowi akan manut ke Ketua Umum yang menginginkan dia menuntaskan pekerjaan di DKI sesuai penugasan PDI Perjuangan," ujarnya.

Seperti diberitakan, Jokowi terus digoda untuk maju sebagai calon presiden periode 2014-2019. Godaan itu juga muncul dari partai yang tengah berkuasa saat ini. Komite Konvensi Partai Demokrat mengusulkan nama Jokowi diundang mengikuti konvensi calon presiden.

Hal itu diungkapkan oleh salah seorang anggota komite yang enggan disebutkan namanya. Anggota komite itu menyampaikan, dalam rapat internal yang digelar komite konvensi, banyak anggota komite yang mengusulkan nama Joko Widodo alias Jokowi untuk mengikuti konvensi.

Meski di sisi lain, semua anggota komite sangat sadar Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tak akan mengizinkan kader potensialnya itu mengikuti seleksi calon presiden dari partai lain.

"Banyak yang memasukkan nama Jokowi, ini menunjukkan bahwa komite sangat rasional dan independen dalam pengusulan nama-nama calon peserta," katanya, seusai menghadiri rapat internal komite konvensi, di Wisma Kodel, Jakarta, Kamis (15/8/2013) malam.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com