Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Komisioner KPI, DPR Cecar Soal Iklan Rokok

Kompas.com - 03/07/2013, 22:52 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Komisi I DPR, Rabu (3/7/2013) dihiasi berbagai pertanyaan dari anggota Dewan terkait hubungan industri media massa dengan pemegang modal. Salah satu pertanyaan berasal dari anggota
Komisi I dari Fraksi Partai Golkar Tantowi Yahya. Ia menanyakan soal pandangan para calon komisioner KPI tentang keberadaan iklan rokok di media siar.

Ada lima kandidat yang saat itu ditanyakan Tantowi. Kelimanya yakni Iwan Kesumajaya,  Judhariksawan, Komang Suarsana, Nina Mutmainnah Armando, Muhammad Zen Al-Faqih, dan Muhibuddin. Kelimanya pun kompak menentang adanya iklan dari penguatan.

“Iklan tembakau kami kira tidak boleh tapi dengan satu catatan bahwa ini berjangka. Karena kami ada satu hal, semua televisi ternyata terikat dengan pengusaha rokok. Jadi wacana penghilangan iklan rokok ini harus duduk bersama, harus ada batasan diperbolehkan sampai
berapa tahun,” ucap Iwan.

Sementara Judhariksawan mengatakan, secara normatif memang tidak ada larangan lembaga penyiaran mencantumkan iklan rokok. Namun, setelah ada keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyebutkan rokok sebagai zat adiktif, maka hal ini pun berpengaruh larangan yang ada di dalam Undang-undang Penyiaran.

“Di dalam undang-undang penyiaran, lembaga penyiaran tidak boleh memasukkan zat adiktif dan miras. Sehingga hal ini  (rokok) sudah jelas (tidak boleh),” imbuh Judha.

Hal senada juga disampaikan Komang Suarsana, Nina Mutmainah Armando, Muhammad Zen Al-Faqih, dan Muhibuddin. Zen juga menuturkan wacana pelarangan ini harus lebih dulu dikomunikasikan ke seluruh pelaku industri media.

Komisi I DPR menseleksi 27 orang calon komisioner KPI. Mereka menjalani seleksi fit and proper test selama dua hari sejak kemarin. Komisi I nantinya akan memilih sembilan komisioner pada Rabu malam ini. Adapun berikut daftar seluruh calon komisioner yang menjalani seleksi fit and proper test:

1. Agatha Lily
2. Amirudin, drs, MA
3. Anom Surya Putra, SH
4. Azimah Subagijo
5. Bekti Nugroho
6. Dadang Rachmat Hidayat, Dr.
7. Danang Sangga Buwana, MSi
8. Effy Zalfiana Rusfian, DR.
9. Ezki Tri Rezeki Widianti, SH, MH
10. Fajar Arifianto Isnugroho, H, SSos, MSi

11. Fakhri Wardhani, SSos
12. Freddy Melmambessy
13. Idy Muzayyad, MSi
14. Irvan Sanjaya
15. Iswandi Syahputra, Dr, SAg, MSi

16. Iwan Kesumajaya, SH, MHum
17. Judhariksawan, Dr, SH, MH
18. Komang Suarsana, drh, MMA
19. Nina Mutmainnah Armando
20. Muhammad Zen Al-Faqih, SH, SS, MSi
21. Muhibuddin

22. Mutiara Dara utama Mauboi
23. Ririt Yuniar, Dr, SSos, MHum
24. Romi Fibri Hardianto
25. Rusdin Tompo, SH,
26. Samsul Rani, SAg, MSi
27. Sujarwanto Rahmat M Arifin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com