Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/06/2013, 21:39 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrat selama ini membangga-banggakan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tak pernah mengintervensi kasus hukum. Salah satu contoh kasus yang dibanggakan akan sikap Presiden SBY adalah kasus korupsi yang menimpa besan Presiden, Aulia Pohan.

Namun, nyatanya, kisah lain terungkap dari Wakil Sekretaris Jenderal PKS Fahri Hamzah. Fahri menceritakan, ketika itu, Presiden SBY marah besar kepada Ketua KPK Antasari Azhar yang menangkap besannya.

"Begini-gini, saya pernah marahin SBY. Saya berdebat berempat di Istana dengan Pak SBY. Ternyata Pak SBY marah ke Antasari karena besannya ditangkap," ujar Fahri dalam diskusi di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jumat (21/6/2013).

Ketika itu, Fahri mengaku mendebat Presiden yang telah memarahi Antasari. Seharusnya, Presiden tidak ikut campur sebagai abdi negara. "Saya sayangkan Pak SBY tidak bertindak sebagai pengabdi sistem yang baik," ucapnya.

Selain memarahi Presiden, Fahri mengaku geram dengan alasan KPK yang menangkap Aulia Pohan. KPK menangkap Aulia karena dianggap bertanggung jawab telah menyetujui pengambilan dana yayasan untuk Bank Indonesia. "Kok bisa uang yayasan jadi sebab orang menjadi koruptor? Yang boleh gugat kan yayasan," katanya.

Aulia Pohan adalah ayah dari Annisa Pohan, menantu Presiden SBY. Annisa menikah dengan putra sulung Presiden, Agus Harimurti Yudhoyono. Aulia ditangkap KPK pada tahun 2009 silam karena terkait kasus aliran dana Bank Indonesia.

Aulia Pohan divonis di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan hukuman 4,5 tahun. Namun, Mahkamah Agung kemudian meringankan hukuman mantan Deputi Gubernur BI itu menjadi 3 tahun.

Aulia dianggap bersalah karena menyetujui pengambilan uang Rp 100 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) lewat Rapat Dewan Gubernur BI. Selain Aulia, tiga pejabat BI lainnya juga disangkakan hal yang sama.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com