Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Studi Banding ke Eropa, Komisi III Butuh Rp 6,5 Miliar

Kompas.com - 24/03/2013, 21:23 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat akan kembali ke keluar negeri. Kini, mereka berencana berkunjung ke empat negara Eropa, yakni Rusia, Inggris, Perancis, dan Belanda. Alasannya, studi banding dalam rangka penyusunan RUU Kitab Undang- undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Uchok Sky Khadafi Direktur Investigasi dan Advokasi FITRA mengatakan, jika kunjungan ke empat negara di Eropa direalisasikan, Komisi III DPR akan menghabiskan uang negara sekitar Rp 6,5 miliar. Angka itu dihitung berdasarkan Peraturan Menteri Keuangaan Nomor 37/PMK. 02/2012 Tentang Standar Biaya Tahun 2013 . "Kami meminta Komisi III membatalkan perjalanan dinas itu," kata Uchok di Jakarta, Minggu (24/3/2013).

Uchok merinci, biaya ke Perancis dengan asumsi 13 anggota Dewan ditambah dua staf dibutuhkan dana sebesar Rp 1.673.226.000 . Untuk ke Rusia sebesar Rp 1.595.043.000 , ke Belanda Rp 1.330.695.000 , dan ke Inggris Rp 1.907.154.000 .

Uchok mempertanyakan tujuan yang disampaikan pihak Komisi III bahwa ingin mencari tahu perihal sejumlah pasal kontroversial, mulai dari soal santet hingga penyadapan. Jika ingin membuat aturan yang berdasarkan Pancasila, budaya, dan karakter bangsa sendiri, kata Uchok, seharusnya tidak lagi meniru aturan hukum negara lain.

"Jadi untuk apa ke luar negeri? Jangan- jangan perjalanan ke luar negeri hanya mencari argumentasi untuk mempreteli kewenangan KPK dalam penyadapan. Sekali lagi, jika DPR menghapuskan pasal terkait penyadapan yang dimiliki oleh KPK, berarti DPR sedang melakukan pengkhianatan kepada rakyat," kata Uchok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com