Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Hakim MK Tak Hafal Pancasila

Kompas.com - 04/03/2013, 16:51 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang calon hakim Mahkamah Konstitusi, Djafar Al Bram, salah menyebut isi sila Pancasila. Hal itu terjadi ketika fit and proper test calon hakim MK di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (4/3/2013) sore.

Awalnya, Djafar diminta menyebut isi lima sila Pancasila oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah. Djafar diminta spontan menjawab dengan melihat ke wajah Basarah.

Setelah terdiam beberapa detik, Djafar menyebut sila pertama "Ketuhanan Yang Maha Esa", sila kedua "Peri kemanusiaan yang adil dan beradab", sila ketiga "Persatuan Indonesia", sila keempat "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan keadilan", dan sila kelima "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".

Mendengar adanya kesalahan penyebutan isi sila Pancasila, Basarah langsung meralat. Kesalahan terjadi di sila kedua, yakni tanpa menggunakan kata "peri" dan sila keempat, yakni bukan kata "keadilan", melainkan "perwakilan".

"Ini catatan buat kita (Komisi III), calon hakim MK tak hafal Pancasila. Bagaimana bisa memahami nilai-nilai Pancasila kalau konstruksinya tidak hafal. Tugas MK itu menguji undang-undang atas UUD 1945. Di Pembukaan UUD 1945 itu ada Pancasila," kata Basarah.

Dalam penjelasannya, Djafar menyebut dirinya bekerja tanpa cacat selama di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Djafar mengaku penuh cobaan selama 36 tahun 2 bulan saat ditempatkan di Bea dan Cukai di bandara maupun pelabuhan internasional. "Saya telah teruji," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com