Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mentan Akui Ada Oknum Partai Coba Intervensi

Kompas.com - 31/01/2013, 21:23 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengakui sempat ada oknum dari partai politik yang mencoba mengintervensinya untuk bisa melebihkan kuota impor daging ke Indonesia. Namun, menurut Suswono, dia langsung menolak. Sebab, penentuan kuota selalu ditentukan dalam rapat bersama kementerian terkait.

"Biasa, kan orang misalnya minta tolong. Ada orang partai misalnya. 'Oh, ini enggak bisa (intervensi), kan,' begitu, saya jawabnya. Ini sudah lintas kementerian," ujar Suswono di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (31/1/2013).

Suswono mengatakan telah memberi penjelasan kepada oknum tersebut jika Kementerian Pertanian tidak dapat diintervensi dalam bisnis impor daging. Penentuan kuota itu, lanjut Suswono, berjalan transparan. Ia pun membantah terlibat dalam kasus suap kebijakan impor daging yang tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Ya, saya sudah jelaskan pada partai bahwa tidak mungkin bisa mengintervensi di Kementerian Pertanian karena ini dilakukan lintas kementerian. Mereka sudah tahu karena kami sudah menyampaikan," terangnya.

Suswono enggan menjelaskan lebih lanjut tentang oknum-oknum yang pernah mencoba mengintervensinya. Suswono pun menegaskan, salah seorang yang pernah meminta tolong kepadanya bukan Luthfi Hasan Ishaaq yang kini menjadi tersangka kasus dugaan suap kebijakan impor daging sapi.

"Tidak. Tidak ada," ucapnya singkat.

Sebelumnya, Suswono mengatakan, masalah kuota daging impor telah selesai dibahas dalam rapat bersama Kementerian Koordinator Perekonomian RI, Kementerian Perdagangan, Perindustrian, dan kementerian terkait lainnya. Menurut Suswono, pemberian alokasi untuk masing-masing perusahaan juga telah diatur. Sebanyak 80 ribu ton daging telah dialokasikan untuk satu tahun.

Selain itu, lanjut Suswono, dia juga telah bersurat kepada Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa terkait tidak perlunya tambahan impor daging. Kementerian Pertanian, jelas Suswono, hanya berwenang memberikan rekomendasi kuota impor.

Untuk diketahui, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan juga Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang telah mengundurkan diri Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait kebijakan impor sapi.

KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka atas dugaan bersama-sama menerima suap dari PT Indoguna Utama terkait kebijakan impor daging sapi.

Selain Luthfi, KPK menetapkan orang dekatnya, yakni Ahmad Fathanah, sebagai tersangka atas dugaan perbuatan yang sama. KPK juga menetapkan dua Direktur PT Indoguna, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, sebagai tersangka pemberian suap. Penetapan Luthfi sebagai tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Selasa (29/1/2013) malam, di Hotel Le Meridien.

Dari situ, KPK menahan empat orang, yakni Ahmad, Arya, Juard, dan seorang perempuan bernama Maharani. Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK menyita uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam kantung plastik dan koper. Keempatnya lalu diperiksa seharian di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Sementara Maharani sendiri telah dibebaskan Kamis, pukul 02.10, karena tidak terbukti terlibat kasus suap.

Melalui proses gelar perkara, KPK menyimpulkan ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Informasi dari KPK menyebutkan, uang yang dijanjikan PT Indoguna terkait kebijakan impor daging sapi ini mencapai Rp 40 miliar. Adapun uang Rp 1 miliar yang ditemukan saat penggeledahan tersebut diduga hanya uang muka.

KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat. Atas kasus tersebut, Luthfi telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden PKS. Setelah menjalani pemeriksaan, ia pun langsung ditahan di Rutan Guntur.

Ikuti kasus ini di topik pilihan "Skandal Suap Impor Daging Sapi".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com