Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim: Angie, Bersikaplah Jujur ...

Kompas.com - 14/12/2012, 21:27 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengingatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Angelina Sondakh untuk menyampaikan keterangan jujur selama diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap kepengurusan anggaran Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga. Peringatan itu disampaikan anggota majelis hakim Tipikor Hendra Yosfin dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (14/12/2012).

“Saya hanya ingin ingatkan, manfaatkan hak-hak saudara dengan baik karena keterangan saudara ini hanya bagian kecil dari persidangan,” kata hakim Hendra. Sebelumnya Angelina kembali mengingkari transkrip pembicaraan BlackBerry Messenger (BBM) yang dijadikan bukti di persidangan.

Dalam transkrip itu terungkap permintaan-permintaan dana dari Angie kepada Mindo Rosalina Manulang selaku pegawai pemasaran Grup Permai. Menurut hakim Hendra, apa yang menjadi bukti yang tertera dalam berita acara pemeriksan bukanlah rekayasa. Transkrip BBM yang digunakan jaksa dalam menyusun dakwaan itu, katanya, merupakan hasil kerja teknologi.

Hakim Hendra juga mengingatkan Angelina kalau keterangannya dalam persidangan ini akan dipertimbangkan majelis hakim dalam menyusun putusan. “Hanya saudara yang bisa menolong diri saudara sendiri, dan Tuhan tentunya. Kami hanya bisa mempertimbangkan seluruh proses persidangan ini. Kalau keterangan saudara benar, hanya akan membantu. Saudara katakana saja yang benar, kami akan pertimbangkan,” ujarnya.

Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko juga curiga atas jawaban-jawaban Angie yang membantah isi percakapan BBM tersebut. Sudjatmiko mempertanyakan bagaimana pembicaraan dalam BBM itu bisa berkaitan dan berhubungan dengan peristiwa-peristiwa pemberian uang dari Grup Permai ke Angie. Selain itu, transkrip BBM antara Angie dengan Mindo Rosalina Manulang yang isinya membicarakan masalah proyek universitas juga berkaitan dengan transkrip BBM antara Angie dan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Haris Iskandar.

“Anda mengaku kenal Rosa karena diperkenalkan Nazaruddin sebagai anak buahnya, lalu memperkenalkan Haris kepada Rosa karena diminta Nazar, lantas ada print out BB pembicaraan proyek dari Rosa, kebetulan Haris juga back-up di laptop yang ada hasil print out komunikasi dengan BBM. Setelah ituYulianis, Luthfi, Oktarina, cerita soal pemberian uang, tapi semuanya saudara tolak, ini ada apa? Back-up yang di Haris PIN-nya sama dengan yang di Mindo? Apa benar saudara tidak terlibat? ujar hakim Sudjatmiko kepada Angie. Atas pertanyaan hakim ini, Angie mengaku namanya sudah dicatut.

Berita terkait dapat dilihat di topik Dugaan Suap Angelina Sondakh

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com