Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mindo Rosalina Bebas Bersyarat

Kompas.com - 02/07/2012, 14:06 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mindo Rosalina Manulang, terpidana 2,5 tahun penjara dalam kasus wisma atlet, dipastikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bebas bersyarat sebagai hasil tindak lanjut keputusan rapat 19 Juni 2012 antara LPSK, Wamen Hukum dan HAM, Dirjen Pemasyarakatan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kejagung.

Pembebasan bersyarat Mindo Rosalina tersebut karena perannya sebagai saksi pelaku yang bekerja sama (justice collaborator) sehingga memudahkan kerja KPK dalam membongkar kasus korupsi wisma atlet. "Hasil rapat antara LPSK, Wamen Hukum dan HAM, Dirjen Pemasyarakatan, KPK, dan Kejagung membahas pemberian penghargaan berupa pembebasan bersyarat bagi Mindo Rosalina pada bulan Juni ini berikut asimilasinya," ujar Lili Pintauli Siregar, Penanggung Jawab Bidang Bantuan, Kompensasi, dan Restitusi LPSK di kantor LPSK, Jakarta, Senin (2/7/2012).

Perolehan pembebasan bersyarat bagi Mindo Rosalina, menurutnya, butuh perjuangan. Ketentuan pengajuan pembebasan bersyarat bagi Mindo mengacu pada perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Sejatinya Mindo mendapatkan pembebasan bersyarat pada Oktober 2012 yang akan datang. Namun, setelah dihitung lagi, pembebasan bersyarat Mindo ternyata jatuh di bulan Juli ini.

Sebelum pembebasan bersyarat Mindo diputuskan, dibutuhkan empat surat yang harus disiapkan oleh LPSK. Keempat surat itu di antaranya berisi permohonan remisi khusus, permohonan remisi umum setengah remisi tambahan, permohonan pembebasan bersyarat, dan proses asimilasi LPSK.

Menurut komisioner LPSK, David Nixon, pemberian pembebasan bersyarat bagi Mindo adalah kemajuan karena yang bersangkutan sebagai terpidana dan saksi telah membongkar jaringan korupsi wisma atlet yang menyeret anggota Partai Demokrat seperti Angelina Sondakh dan Nazarudin sebagai tersangka. Kasus hukum yang menimpa Mindo sendiri, menurutnya, juga sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

"Harus ada kemajuan bagi penanganan kejahatan kerah putih (korupsi). Salah satu caranya ya dengan cara pemberian penghargaan khusus seperti pembebasan bersyarat atau remisi yang sebetulnya sudah biasa dilakukan oleh negara. Harusnya ada daya tarik khusus yang diberikan oleh negara apabila orang tersebut menjadi justice collaborator," tambah Nixon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com