Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daur Ulang Teror

Kompas.com - 12/09/2012, 17:20 WIB

 

Oleh Noor Huda Ismail

KOMPAS.com - Rentetan aksi teror baru-baru ini membuat kita semua bertanya: apa yang salah dari penanganan terorisme di Indonesia?

Bukankah tidak kurang dari 600 tersangka teroris telah ditangkap aparat dan mereka ini telah diproses secara hukum dengan terbuka? Apakah memang kita sedang berhadapan dengan Hydra, sebuah monster dalam mitos Yunani yang berkepala banyak dan jika dipotong salah satu kepalanya akan muncul kepala baru lagi?

Menurut hemat penulis, penanganan terorisme di Indonesia selama ini lebih berkutat pada dua aspek kerja, yaitu kerja intelijen yang menekankan pada who does what (siapa melakukan apa) dan law of enforcement (penegakan hukum). Namun, negara sampai hari ini masih sangat kedodoran dalam dua hal. Pertama, dalam hal tindakan yang bersifat preventif (pencegahan) terkait pemahaman akan why and how (kenapa dan bagaimana) sebuah aksi teror itu muncul.

Tindakan pencegahan ini terasa sangat minim terhadap kalangan anak-anak muda yang masuk dalam kategori at risk groups (kelompok berisiko) seperti anak-anak yang terlahir di wilayah konflik atau anak dari mantan kombatan yang cenderung mengafirmasi kekerasan. Dalam usia yang sangat muda ini pada hakikatnya mereka dalam masa pembentukan jati diri. Mereka masih labil dan mudah terpengaruh lingkungan di mana mereka tumbuh dan berkembang.

Kasus terlibatnya Farhan (19) dan Bayu (16) dalam tindak pidana terorisme adalah contoh nyata kegagalan negara menyentuh kalangan ini dan memberikan alternatif pilihan bagi para anak muda ini. Tak berlebihan jika dikatakan, kedua anak ini hanya fenomena puncak dari gunung es untuk menggambarkan betapa rentannya anak muda untuk terjebak dalam doktrin kekerasan.

Jika negara terus saja mengedepankan aspek represif dan arogan dalam penindakan terorisme, akan masih banyak ”Farhan-Farhan” lain yang berada di kaki gunung es ini yang setiap saat bisa muncul. Filsuf Jerman, Frederick Nietzhe, mengingatkan: ”Barang siapa yang berperang melawan monster, hendaknya mereka dapat menahan diri untuk tidak menjadi monster itu sendiri”.

Kedua, negara masih belum maksimal dalam hal aspek kuratif (penyembuhan) bagi para mantan aktor kekerasan baik itu tindak pidana terorisme atau konflik komunal seperti Ambon dan Poso. Pendekatan kepada mereka ini didasarkan pada pemahaman bahwa tak ada orang yang terlahir sebagai aktor kekerasan, tetapi mereka terlibat dalam aksi kekerasan karena sebuah proses pengenalan akan kekerasan, mulai terlibat (get involved) dan akhirnya meninggalkan aksi kekerasan (disengage). (Baca: Walking Away from Terrorism, John Horgan, 2009).

Lagi pula, dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia, jumlah mereka ini sesungguhnya sangatlah kecil. Dengan demikian, memahami dinamika individu dari tiap aktor ini masih memungkinkan dilakukan oleh negara secara sistematis dan berkala karena setiap individu pelaku aksi kekerasan punya tingkat radikalisasi dan keterlibatan yang berbeda-beda.

Meluruskan konsep jihad

Kegamangan negara melakukan kedua aspek kerja preventif dan kuratif akan menghadapkan kita pada potensi daur ulang kekerasan di kemudian hari. Kenapa demikian? Karena bagi kelompok ini, orang yang pernah terlibat tindak pidana teroris atau konflik, ”kasta” sosialnya justru naik. Mereka dianggap melaksanakan jihad secara nyata. Mereka jadi panutan dan idola.

Tidak jarang justru para tahanan teroris ini mendapatkan tawaran istri ketika mereka masih di dalam penjara. Istri mereka bukanlah dari kalangan marginal baik secara ekonomi maupun pendidikan. Mereka ada yang sarjana bahasa Inggris, dokter, atau bahkan aktivis LSM.

Oleh karena itu, meluruskan konsep jihad bagi kelompok ini tidaklah mudah. Seperti tergambarkan dari sebuah inisiatif negara melalui seorang profesor psikologi dari UI yang pernah mengumpulkan para mantan kombatan untuk berdiskusi dengan seorang ulama ternama di Indonesia.

Forum ini dimaksudkan untuk menjelaskan makna jihad kepada mereka. Sebelum acara dimulai, salah satu kombatan bertanya kepada sang ulama: ”Di manakah Anda ketika konflik Ambon dan Poso? Di mana Anda ketika umat Islam di Moro dibantai?”

Sang ulama tak menjawab karena ia memang tak pernah terlibat dalam konflik-konflik tersebut. ”Jangan bicara jihad apalagi menyalahkan jihad kami jika Anda belum pernah berjihad,” kata mereka.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Nasional
    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Nasional
    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Nasional
    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Nasional
    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Nasional
    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Nasional
    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com