Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Laporkan Dua Temuan Baru Hambalang ke KPK

Kompas.com - 19/07/2012, 16:45 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menyerahkan laporan hasil analisis (LHA) terkait proyek Hambalang ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketua PPATK, M Yusuf mengatakan, ada dua hingga tiga LHA baru yang diserahkan pihaknya ke KPK.

"Sekitar dua atau tiga temuan baru," kata M Yusuf di Jakarta, Kamis (19/8/2012).

Menurutnya, temuan baru PPATK terkait Hambalang itu diserahkan ke KPK tiga atau empat hari lalu. Namun Yusuf tidak merinci isi LHA tersebut. PPATK, katanya, terus menelusuri transaksi mencurigakan terkait proyek Hambalang yang diselidiki KPK itu.

"Kita mencari pihak lainnya, kita cari transaksinya," kata Yusuf.

Hampir pada semua kasus yang ditangani KPK, katanya, PPATK terlibat dalam menyediakan LHA. "Hampir semua kasus yang ditangani KPK, kami ikut membantu dan men-support (mendukung)," ujar Yusuf.

Sebelumnya, PPATK menyerahkan 10 LHA terkait Hambalang ke KPK. Menurut Yusuf, dalam 10 LHA tersebut, PPATK menemukan sekitar 23 transaksi mencurigakan terkait Hambalang.

KPK menyelidiki proyek Hambalang sejak Agustus tahun lalu. Informasinya, penanganan kasus tersebut sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Hari ini KPK menggeledah kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Senayan, Jakarta, dan gedung arsip Kemenpora di Cibubur. Informasi yang diperoleh Kompas dari KPK menyebutkan, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial DK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com