Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya 11 Anggota Komisi III yang Dengarkan KPK

Kompas.com - 20/06/2012, 14:56 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Para politisi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mempermasalahkan ketidakhadiran dua Deputi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rapat dengar pendapat, Rabu (20/3/2012). Dua deputi itu adalah Deputi Informasi dan Data KPK Isman Elmi serta Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK Handoyo Sudrajat.

Menurut Ketua KPK Abraham Samad, Handoyo tak bisa hadir karena tengah mengadiri acara di Dewan Perwakilan Daerah yang juga berada di Kompleks Parlemen, Senayan. Adapun Isman Elmi tengah dinas ke luar negeri.

Penjelasan itu disampaikan Abraham tanpa didengar Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin lantaran belum hadir. Padahal, Aziz yang awalnya mempermasalahkan ketidakhadiran dua deputi KPK hingga akhirnya terjadi perdebatan panjang selama hampir satu jam.

Perdebatan itu berakhir pada waktu makan, istirahat, dan shalat. Aziz baru kembali ke ruang Komisi III setelah rapat berjalan sekitar 30 menit.

Rupanya penjelasan KPK masih tetap dipermasalahkan para politisi Komisi III. Pasalnya, Handoyo menghadiri acara DPD, padahal KPK adalah mitra Komisi III. Bahkan, Handoyo diminta datang setelah acara di DPD.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya membawa 50 pegawai KPK. Menurut Bambang, mereka merupakan pejabat struktural, fungsional, dan lain-lain di KPK. "Direktur-direktur kami bawa," kata Bambang.

Bagaimana dengan Komisi III? Pada awal rapat setelah skors dicabut, hanya 11 dari 54 politisi yang hadir. Di jajaran pimpinan, awalnya hanya Nasir Djamil yang ada. Belakangan, Aziz dan Tjatur Sapto Edy datang.

Nasir sempat mengingatkan semua ketua kelompok fraksi agar mengingatkan anggota Komisi III untuk hadir rapat. "Barangkali bisa diingatkan rapat kita," kata Nasir.

Jadi, siapa yang tidak menghargai siapa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com