Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Priyo Setuju Politik Dinasti Perlu Diatur

Kompas.com - 08/06/2012, 18:43 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso menilai pencalonan keluarga dekat dari kepala daerah dalam pilkada memang perlu diatur dalam Undang-Undang Pilkada mendatang. Langkah itu, menurut Priyo, agar tidak terjadi politik dinasti.

Priyo mengatakan, praktik di daerah selama ini kepala daerah incumbent kerap menggunakan kekuasaannya hingga tingkat bawah agar keluarga dekat dapat menggantikan sebagai kepala daerah, baik Gubernur, Bupati, Walikota.

"Maka saya setuju diatur agar jangan ayah turun ke anak, ke cucu," kata Priyo di Gedung Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (8/6/2012).

Namun, kata Priyo, pengaturan itu jangan terlalu frontal lantaran akan menghilangkan hak demokrasi setiap orang. Menurut dia, bisa diatur agar keluarga dekat seperti istri, suami, atau anak baru bisa mencalonkan diri ketika melewati satu periode kepemimpinan.

"Kalau keluarganya nyalon di daerah lain silahkan, ngga masalah," kata politisi Partai Golkar itu.

Seperti diberitakan, semangat membatasi praktik politik dinasti tercermin dalam draft RUU Pilkada usulan pemerintah. Dalam draft RUU Pilkada itu disebutkan, istri atau suami, anak atau menantu, bapak atau ibu, kakak atau adik dari seorang kepala daerah, tidak boleh mengikuti Pilkada di daerah yang sama segera sesudah kepala daerah itu menyelesaikan masa jabatannya.

Para kerabat itu dapat mengikuti Pilkada di daerah yang sama, satu periode (5 tahun) setelah kepala daerah yang menjadi kerabat mereka, mengakhiri jabatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com