Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Didesak Bentuk Pansus Hambalang

Kompas.com - 07/06/2012, 16:15 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidikan dugaan penyimpangan proyek pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat, melalui panitia kerja (panja) Hambalang di Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat dinilai tak cukup. Dewan didesak membentuk panitia khusus (pansus) Hambalang.

Anggota Komisi X Zulfadli mengatakan, Komisi II (salah satunya membidangi pertanahan) dan Komisi V (salah satunya bidangi perkerjaan umum) perlu dilibatkan dalam penyelidikan sehingga perlu dibentuk Pansus. Pasalnya, kata dia, mereka mengetahui masalah teknis yang tidak dikuasai anggota Komisi X.

"Sehingga bisa secara terang benderang tahu siapa yang salah atau prosedur mana yang dilangkahi," kata Zulfadli saat rapat dengan jajaran Kementerian Pemuda dan Olahraga di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/6/2012).

Zulfadli mengatakan, sudah ada dukungan dari politisi dari fraksi lain untuk membentuk Pansus. Meski demikian, politisi Partai Golkar itu masih ingin melihat tingkat dukungan untuk meneruskan wacana pembentukan Pansus itu.

Zulfadli menambahkan, banyak kejanggalan dalam proyek sekitar Rp 1,2 triliun itu. Salah satunya terkait persetujuan kontrak tahun jamak proyek Hambalang oleh Kementerian Keuangan berdasarkan permintaan Kemenpora. Menurut dia, Komisi X tak pernah tahu soal persetujuan itu. "Dari awal persoalan ini memang sangat tertutup. Kalau memang terbuka, saya pikir nggak ada persoalan," ucap dia.

Dalam rapat kerja, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng sempat memaparkan sekilas proyek Hambalang mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan. Andi mengklaim semua prosedur sudah diikuti.

Andi meminta semua pihak menunggu hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan dan penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait proyek itu. "Kalau ada penyimpangan, siapa pun harus bertanggung jawab," kata Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com