Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Berharap LPSK Lindungi Wa Ode

Kompas.com - 04/05/2012, 21:04 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional berharap agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada kader PAN yang menjadi tersangka, Wa Ode Nurhayati. PAN menilai Wa Ode telah bertindak sebagai whistle blower.

"Sudah sewajarnya dia (Wa Ode) berhak mendapatkan reward," kata Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno melalui pesan singkat, Jumat (4/5/2012).

Sebelumnya, Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan ulang untuk memberikan perlindungan kepada Wa Ode. Sebenarnya, LPSK telah menolak permohonan perlindungan dari Wa Ode lantaran ketika itu yang bersangkutan belum memberikan informasi dugaan keterlibatan pihak lain.

Padahal, kata dia, Wa Ode harus bukan tokoh utama untuk mendapat perlindungan LPSK. Namun, belakangan ini Wa Ode mulai mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain. "Tentu kita akan evaluasi juga," kata Haris.

Teguh mengatakan, pihaknya mendorong agar Wa Ode mengungkapkan apa adanya terkait kasus pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah 2011 . Menurut dia, tak ada arahan agar Wa Ode menarik pihak tertentu dalam kasus itu.

"Apalagi untuk mendiskreditkan tokoh lain," kata Teguh menyikapi pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq.

Sebelumnya, Mahfudz menilai ada aktor-aktor politik yang ingin mendiskreditkan PKS dengan menghubungkan kasus Wa Ode dengan dua kader PKS yakni Anis Matta (Wakil Ketua DPR) dan Tamsil Linrung (Wakil Ketua Banggar).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Nasional
    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Nasional
    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Nasional
    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Nasional
    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Nasional
    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com