JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Anis Matta berjanji akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah. Anis akan datang ke KPK seusai kembali dari luar negeri.
"Saya wajib secara moral dan profesional membantu KPK untuk menuntaskan kasus Wa Ode. Saya akan memenuhi panggilan begitu kembali ke Jakarta pekan pertama Mei," kata Anis dalam siaran pers yang disampaikan Bidang Media Wakil Ketua DPR, Jumat (27/4/2012).
Sebelumnya, lantaran masih di luar negeri, Anis tak memenuhi panggilan KPK. Penyidik KPK akan menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan Sekretaris Jenderal PKS itu.
Nama Anis terseret kasus ini setelah Wa Ode menyebutnya terlibat. Seusai diperiksa penyidik KPK, Rabu ( 8/4/2012), Wa Ode menuding Anis Matta dan pimpinan Badan Anggaran DPR, Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey, terlibat kasus pengalokasian DPPID.
"Saya hanya menegaskan bahwa di kasus PPID yang saat ini saya menjadi tersangka, yang menyalahgunakan itu jelas dalam proses surat-menyurat, dalam sisi administrasi yang kemudian merugikan kepentingan daerah. Itu jelas mulai dari Anis Matta," kata Wa Ode waktu itu.
PKS menilai Wa Ode hanya ingin memperlebar masalah dengan menyeret pihak lain. Menurut PKS, apa yang dilakukan Anis sebagai pimpinan DPR sudah sesuai prosedur. "Secara administratif, semua hasil pembahasan APBN dan APBNP harus ditandatangani oleh pimpinan DPR," kata Wasekjen PKS Mahfudz Siddiq.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.