Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wa Ode: Saya Kuat, Ini Bagian dari Konspirasi Menjatuhkan Saya

Kompas.com - 24/04/2012, 15:11 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Wa Ode Nurhayati, menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkannya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) berbau politis. Wa Ode menilai penetapannya sebagai tersangka TPPU itu merupakan bagian untuk menjatuhkan dirinya.

Hal tersebut disampaikan Wa Ode melalui kuasa hukumnya, Wa Ode Nurzainab, saat dihubungi wartawan, Selasa (24/4/2012). "WON titip pesan, 'Saya kuat, saya bangga, ini bagian dari konspirasi menjatuhkan saya'," kata Nurzainab.

Dia menanggapi langkah KPK yang menetapkan kliennya sebagai tersangka TPPU. Kasus TPPU ini merupakan kasus baru untuk Wa Ode. Sebelumnya, KPK menetapkan Wa Ode sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).

Nurzainab juga mengait-ngaitkan penetapan Wa Ode sebagai tersangka TPPU itu dengan pernyataan Wa Ode yang menyeret Wakil Ketua DPR Anis Matta terlibat kasus PPID.

"Baru menyebut nama Anis Matta, sudah jadi tersangka lagi. Bagaimana kalau nanti menyebut nama lain? Enggak tau deh," katanya.

Selain itu, menurut Nurzainab, penetapan Wa Ode sebagai tersangka TPPU ini tidak sesuai prosedur. Semestinya, kata dia, KPK membuktikan dulu tindak pidana asal TPPU melalui proses persidangan.

"Harus dibuktikan dulu apakah uang itu hasil kejahatan atau tidak. Baru bisa dikenakan UU TPPU," kata Nurzainab.

KPK menetapkan Wa Ode sebagai tersangka TTPU berdasarkan hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengalokasian PPID. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya menemukan harta Wa Ode yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

"Kami menemukan ada harta yang bersangkutan, kemudian kami telusuri, kami sangkakan ada keterlibatan," kata Johan.

Sementara Nurzainab menilai harta Wa Ode dalam bentuk rekening yang disidik KPK itu berasal dari rekening Wa Ode yang lain.

"Perpindahan uang di rekening itu dari rekening pribadi, dari bank satu ke bank swasta lainnya. Karena waktu itu ditawari marketing dengan bunga tinggi. Tapi itu uang dari rekening pribadinya," ungkap Nurzainab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com